Dalam artian yang lebih luas, kewajiban adalah sesuatu hal tindakan yang harus dilakukan setiap orang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan atau sebuah keharusan.
BACA JUGA :
Pengertian hipertensi menurut ahli dan cara menanganinya
Mengutip dari buku yang berjudul "Serba-serbi Wawasan Kebangsaan" ditulis Yuniar Mujiwati (2020), berikut pengertian kewajiban menurut para ahli.
1. Prof. R.M.T. Sukamto Notonagoro.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan pihak tertentu dengan rasa tanggung jawab yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
BACA JUGA :
CV adalah, pahami jenis, keunggulan, dan kekurangannya
2. Fredrick Pollock.
Kewajiban sama halnya dengan sebuah tugas dan dalam pengertian hukum, kewajiban adalah sesuatu hal yang bisa mengikat antara dua orang atau lebih secara hukum.
3. John Salmond.
Kewajiban adalah suatu hal yang harus dikerjakan seseorang dan jika tidak melakukan suatu hal tersebut, maka akan memperoleh sanksi.