1. Home
  2. ยป
  3. Wow!
12 April 2022 22:02

Kompensasi adalah upah pekerja, ini pengertian, tujuan, dan bentuknya

Kompensasi berkaitan dengan kualitas hasil kerja seorang karyawan atau pekerja dalam mempertanggungjawabkan kemajuan suatu perusahaan nantinya. Kharisma Alfi Tiara
foto: freepik.com

Brilio.net - Kompensasi erat kaitannya dengan upah atau imbalan finansial untuk pekerja. Bagi seorang yang bekerja di suatu perusahaan, organisasi, dan lainnya tentu membutuhkan kompensasi. Kompensasi menjadi salah satu hal yang penting dalam dunia pekerjaan. Karena termasuk bagian untuk mensejahterakan para pekerja.

Memahami pengertian, tujuan, serta bentuk dari kompensasi sangatlah penting. Karena kompensasi juga berkaitan dengan kualitas hasil kerja seorang karyawan atau pekerja dalam mempertanggungjawabkan kemajuan suatu perusahaan nantinya.

BACA JUGA :
7 Cara menabung dengan gaji UMR, nggak terasa berat


Nah, lebih lanjut, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, berikut pengertian, tujuan, dan bentuk dari kompensasi pada Selasa (12/4).

1. Pengertian kompensasi.

foto: freepik.com

BACA JUGA :
Tes ini ungkap apakah pekerjaan saat ini sudah pas untukmu atau tidak

Berdasarkan buku yang ditulis oleh Serlly Firda, dalam bukunya berjudul "Turnover Intention Karyawan dalam Tinjauan Kompensasi, Pengembangan Karir, Iklim Organisasi", berikut pengertian kompensasi dari berbagai pendapat para ahli.

a. Ardana (2012).

Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa atas kontribusinya kepada perusahaan atau organisasi.

b. Malayu S.P Hasibuan (2013).

Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung maupun tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas yang diberikan kepada perusahaan.

c. Cascio F. Wayne.

Kompensasi meliputi bentuk pembayaran tunai langsung, pembayaran tidak langsung dalam bentuk manfaat pegawai, dan insentif untuk memotivasi pegawai agar bekerja keras untuk mencapai produktivitas yang semakin tinggi.

d. Sastrohadiwiryo.

Kompensasi adalah imbalan jasa atau balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada tenaga kerja, karena para tenaga kerja tersebut telah memberikan sumbangan tenaga dan pikiran demi kemajuan perusahaan guna mencapai tujuan yang ditetapkan.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags