1. Home
  2. »
  3. Wow!
6 Agustus 2022 22:03

Konsolidasi adalah, ini pengertian, ciri-ciri, dan contohnya

Konsolidasi adalah peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan. Dewi Suci Rahmadhani
Pengertian konsolidasi

Pengertian konsolidasi.

foto: Sean Pollock/Unsplash

BACA JUGA :
Stakeholder adalah pemangku kepentingan, kenali perannya di perusahaan


Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 1, konsolidasi adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan terbatas atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu perseroan terbatas baru karena memperoleh aktiva dan pasiva dari perseroan terbatas yang meleburkan diri dari status badan hukum.

Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 Pasal 1, konsolidasi adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan terbatas atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara membentuk satu perseroan terbatas baru dan masing-masing perseroan terbatas yang meleburkan diri menjadi bubar.

BACA JUGA :
Inventaris adalah semua barang milik institusi, ini penjelasannya

Tujuan dilakukannya konsolidasi perusahaan.

foto: unsplash.com

Konsolidasi perusahaan sering digunakan oleh para pelaku bisnis untuk berbagai tujuan yaitu sebagai berikut:

1. Konsolidasi digunakan untuk memperbesar pangsa pasar.
2. Untuk memperbesar aktiva atau aset perusahaan.
3. Untuk memenangkan persaingan usaha.
4. Untuk menghemat biaya operasional perusahaan.
5. Untuk memperkuat pasokan bahan baku.
6. Untuk meningkatkan kinerja produksi dan pengolahan.
7. Untuk mengalahkan para pesaing.
8. Untuk meningkatkan efisiensi perusahaan.
9. Untuk memperkuat pondasi bisnis.
10. Untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam perusahaan.

Ciri-ciri konsolidasi.

foto: unsplash.com

Terdapat beberapa karakteristik konsolidasi yaitu sebagai berikut:

1. Perusahaan lama yang akan ditiadakan akan dibubarkan tanpa melalui proses likuidasi.
2. Peleburan dua perusahaan akan membentuk sebuah perusahaan baru.
3. Perusahaan baru yang terbentuk dari konsolidasi akan memiliki status badan hukum yang baru.
4. Seluruh asset dan utang perusahaan yang melakukan konsolidasi secara otomatis akan dialihkan ke perusahaan baru.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags