Pengertian leaflet
foto: Unsplash/Yonghyun Lee
BACA JUGA :
Pengertian promosi: manfaat, tujuan, dan jenis-jenisnya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), leaflet adalah lembaran kecil barang cetakan, baik dilipat maupun tidak untuk memudahkan penyebaran dengan tujuan promosi atau mempropagandakan sesuatu. Pendapat lain menyebutkan bahwa leaflet adalah suatu alat promosi atau pemasaran yang dicetak pada selembar kertas yang umumnya menggunakan art paper atau art cartoon dan memiliki dua atau lebih lipatan.
Di dalam leaflet biasanya berisi informasi singkat mengenai suatu program, usaha, atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang pemilik atau badan usaha terkait dengan produk, jasa, atau acara yang mereka tawarkan. Leaflet juga dapat digunakan untuk mendapatkan target audience yang lebih eksklusif. Kalau dahulu leaflet sering diletakkan di dalam koran, saat ini leaflet dibagikan secara langsung saat penyelenggaraan acara besar, promosi produk atau diletakkan di dekat meja kasir di restoran atau tempat wisata.