Brilio.net - Salah satu bentuk eksistensi sebuah negara adalah dengan lambang atau simbol negara berupa bendera, falsafah ataupun lagu kebangsaan. Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Negara Indonesia. Wage Rudolf Soepratman merupakan sosok pencipta lagu kebangsaan ini, yang pertama kali dimainkan pada 28 oktober 1928.
Sejak duduk di bangku sekolah, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia telah menjadi kebiasaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
BACA JUGA :
Pengertian teks ulasan, ketahui ciri, struktur, dan jenisnya
Pada dasarnya, lagu Indonesia Raya memiliki 3 larik sajak yang berbeda di tiap stanzanya. Bukan hanya lirik lagu semata, namun di dalam lagu Indonesia Raya juga mengandung makna, harapan, dan doa terhadap Negara Indonesia. Akan tetapi selama ini masyarakat Indonesia mungkin hanya terbiasa dengan lagu Indonesia Raya stanza satu.
Lebih lanjut, berikut lirik lagu Indonesia Raya stanza tiga beserta sejarah dibaliknya. Dihimpun brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (11/8).
BACA JUGA :
Resesi ekonomi adalah, ketahui penyebab, dampak, dan solusinya