Pengertian Riba
foto: freepik.com
BACA JUGA :
Hukum belajar silat dalam Islam beserta manfaatnya bagi tubuh
Riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang secara umum merujuk pada kelebihan atau tambahan dalam transaksi keuangan, khususnya pada pinjaman uang. Dalam konteks ekonomi Islam, riba dianggap sebagai praktik yang melibatkan pertambahan atau keuntungan yang tidak adil dan bersifat eksploitatif. Maka dari itu, Islam memandang riba sebagai salah satu larangan utama dalam Islam dan dianggap sebagai pelanggaran etika dan prinsip keadilan.
Larangan riba tidak hanya ditetapkan sebagai aturan hukum, tetapi juga mencerminkan filosofi dasar Islam dalam menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Riba dianggap merugikan pihak yang lemah, menciptakan ketidaksetaraan ekonomi, dan merusak keharmonisan dalam masyarakat. Dengan melarang riba, Islam bertujuan untuk membangun ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai moral, keadilan, dan saling menguntungkan bagi seluruh anggota masyarakat.
BACA JUGA :
Hukum berpuasa dalam keadaan junub, sah atau tidak?