1. Home
  2. »
  3. Wow!
18 Agustus 2017 01:01

Manfaatkan lahan bekas tambang, perusahaan timah ini bangun taman kota

Program tersebut rencananya akan dilakukan penghijauan di 50 hektar lahan bekas pertambangan dan juga akan dibangun taman kota. Syifa Fauziah

Brilio.net - Saat ini, penghijauan kerap dilakukan di banyak daerah di Indonesia. Hal itu dilakukan agar daerah tersebut kembali memiliki udara yang sejuk. Tak hanya penghijauan, banyak daerah juga banyak membangun taman kota untuk menyediakan fasilitas ruang terbuka bagi masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Seperti halnya dengan salah satu perusahaan timah terbesar di Bangka, PT Refined Bangka Tin (RBT), melaksanakan Program Reklamasi Berkelanjutan. Bertemakan 'Green for Good'. Program tersebut rencananya akan dilakukan penghijauan di 50 hektar lahan bekas pertambangan dan juga akan dibangun taman kota.

BACA JUGA :
Cinta lingkungan hijau, wanita ini bikin kebun di apartemennya


Direktur PT RBK, Reza Adriansyah mengatakan program ini dilakukan untuk mencegah penambangan ulang. Selain itu juga memberikan penghasilan alternatif bagi masyarakat sekitar tambang.

"Program ini berada di Desa Penyamun. Kita akan menanam sejumlah pepohonan yang memiliki profit untuk masyarakat sekitar. Kemudian kita juga akan bangun taman kota di tengahnya untuk masyarakat di sini," katanya saat konferensi pers Green for Good, di Desa Penyamun, Bangka Belitung belum lama ini.

BACA JUGA :
11 Ilustrasi 'andai pohon bisa ngomong', curahan hatinya bikin sedih!

Selain penghijauan dan membangun taman kota, lahan ini juga akan digunakan sebagai kawasan agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Di mana petani akan diajarkan cara bertani dan menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat.

Pada tahap pertama reklamasi akan dilakukan untuk lahan seluas 10 hektar dengan target penyelesaian 17 bulan. Untuk 40 hektar sisanya akan dirampungkan dalam kurun waktu lima tahun.

Lahan seluas 10 hektar itu akan ditanami berbagai macam tanaman, mulai dari jeruk kunci, padi, tomat, melon, pisang, semangka, hingga jagung.

Reza juga mengatakan pertengahan tahun depan hasil panen sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Nantinya, status lahan tersebut akan diubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Desa.

"Kalau buah-buahan bisa sampai dua atau empat bulan. Tahun depan kita lihat hasilnya dan lanjutkan kembali penanaman," tutupnya.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags