Brilio.net - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), multikultural adalah bersifat keragaman budaya. Salah satu negara yang memiliki keragaman budaya adalah Negara Indonesia. Seperti diketahui, masyarakat Indonesia terdiri dari suku, budaya, dan agama yang beragam.
Keragaman tersebut pula yang menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang multikultural. Istilah multikultural sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda di dalam suatu negara.
BACA JUGA :
Budaya adalah adat istiadat, ini pengertian, ciri-ciri, dan unsurnya
Masyarakat yang multikultural akan menjunjung tinggi perbedaan kelompok sosial, kebudayaan, dan suku. Perbedaan ini seharusnya tidak menimbulkan kesenjangan karena terdapat kesederajatan secara hukum dan sosial.
Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai multikultural, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Jumat (15/7).
BACA JUGA :
Negosiasi adalah proses tawar menawar, ketahui penjelasan lengkapnya
Pengertian multikultural.
foto: Unsplash/Clay Banks
Multikultural adalah gagasan yang digunakan untuk menjelaskan usaha yang mencerminkan berbagai tujuan dan strategi yang telah digunakan untuk merespons etnis baik etnis dalam negeri maupun antar negara. Secara sederhana, multikultural adalah keragaman budaya. Kata multikultural berasal dari kata "multi" yang berarti banyak dan "kultural" yang berarti budaya. Dengan begitu, dapat dimaknai sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari keragaman kelompok budaya dengan hak dan status sosial yang sama di dalam masyarakat.
Pendapat lain menyebutkan, multikultural merupakan sebuah gagasan, cara pandang, kebijakan, sikap, dan tindakan masyarakat pada suatu negara yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama, dan sebagainya. Negara seperti ini biasanya memiliki cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan dan ingin mempertahankan kemajemukan tersebut. Beberapa ahli memberikan pandangannya mengenai multikultural yaitu sebagai berikut:
1. Menurut S Saptaatmaja, multikultural memiliki tujuan untuk kerjasama, kesederajatan, dan mengapresiasi dalam dunia yang semakin kompleks, dan tidak monokultur lagi.
2. Pasurdi Suparlan mendefinisikan multikultural sebagai ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individu maupun kebudayaan.
3. Azyumardi Azra turut mengemukakan bahwa multikultural adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat.
4. Lawrence Blum berpendapat bahwa multikultural mencakup suatu pemahaman, penghargaan, serta penilaian atas budaya seseorang dan menjadi suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain.
5. M Atho' Muzhar mengungkapkan bahwa multikultural mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan, dan tindakan oleh masyarakat suatu negara yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama, dan sebagainya, tetapi memiliki cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan memiliki kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut.
Berdasarkan beberapa definisi menurut para ahli dapat disimpulkan, multikultural adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan atau menggambarkan pandangan seseorang mengenai ragam kehidupan di dunia. Multikultural juga dapat diartikan sebagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang keragaman budaya di dalam kehidupan masyarakat yang meliputi nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang dianut.
Konsep multikultural di Indonesia.
foto: unsplash.com
Konsep multikultural sebenarnya telah dituangkan oleh para pendiri bangsa Indonesia untuk menggambarkan kebudayaan bangsa Indonesia ke dalam sebuah konsep ideologi bangsa. Dalam upaya membangun masa depan bangsa, paham multikulturalisme dianggap sebagai sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakatnya.
Multikultural diperlukan di Indonesia untuk meningkatkan masyarakat majemuk yang akan secara bertahap memasuki masyarakat yang multikultural. Masyarakat multikultural merupakan sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika.
Indonesia pernah mengalami beberapa permasalahan multikulturalisme seperti tragedi Poso, Sampit, tragedi Mei 1998, dan tragedi Monas. Beberapa peristiwa tersebut menjadi suatu tantangan bagi Indonesia untuk dapat mewujudkan masyarakat multikultural yang damai.
Faktor penyebab munculnya multikultural.
foto: unsplash.com
Pada dasarnya semua negara di dunia bersifat multikultural. Adanya masyarakat multikultural dapat memberikan nilai tambah bagi negara tersebut. Keragaman ras, etnis, suku, atau agama dapat menjadi karakteristik tersendiri. Salah satunya adalah Negara Indonesia.
Indonesia memiliki keragaman suku, agama, dan ras yang menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau berpedoman pada Bhinneka Tunggal Ika. Faktor penyebab timbulnya masyarakat yang multikultural adalah keadaan geografis, pengaruh kebudayaan asing, perkawinan campur, dan juga perbedaan iklim.
Manfaat terciptanya masyarakat yang multikultural.
foto: Unsplash/Duy Pham
Terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan jika terciptanya masyarakat yang multikultural di antaranya:
1. Dapat terciptanya hubungan yang harmonis antar masyarakat dan dapat menjadi kesempatan untuk menggali kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap wilayah di Indonesia.
2. Munculnya rasa bangga terhadap budaya lain dan memicu munculnya sikap toleransi antar masyarakat.
3. Masyarakat yang multikultural dapat menjadi sumber kekuatan bangsa agar terhindar dari ancaman perpecahan dan permasalahan lain dalam lingkup yang lebih besar.
4. Multikultural juga dapat menjadi wadah untuk membuat dunia menjadi aman dan sejahtera karena setiap negara dapat saling menghargai dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Sumber: Abidin. 2016. Jurnal Dinamika Global Volume 1 Nomor 2: Menanamkan Konsep Multikulturalisme di Indonesia. Cimahi: Universitas Jenderal Achmad Yani.