Jenis-jenis narkoba.
foto: pixabay.com
BACA JUGA :
Pengertian tim oposisi, fungsi, dan perannya dalam politik
Setelah mengetahui pengertian narkoba, berikut adalah beberapa jenis narkoba yang wajib diketahui dan dihindari. Berikut penjelasannya:
1. Narkotika.
Jenis dari narkotika ini terbagi lagi di antaranya:
a. Opium atau Opiat (Candu) : Merupakan golongan narkotika alami yang biasanya sering digunakan dengan cara dihisap.
BACA JUGA :
Wawasan Nusantara adalah, ketahui pengertian, fungsi, dan asasnya
b. Morfin merupakan zat aktif (Narkotika) yang diperoleh dari candu melalui proses kimia yang mana cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah.
c. Heroin atau putaw merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%-90%. Meskipun heroin ini adalah hasil pengolahan dari morfin namun zat ini sangat mudah menembus otak dan memiliki reaksi yang lebih kuat dari morfin itu sendiri.
d. Ganja kanabis, berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica, pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol, dan kanabidiol. Penggunaannya dengan cara dihisap dipadatkan menyerupai rokok atau menggunakan pipa rokok
2. Psikotropika.
Jenis-jenis dari psikotropika ini di antaranya: Ekstasi - Demerol - Angel Dust - Sabu-sabu - Sedatif-Hipnotok (Benzodiazepin/BDZ) - Megadon - Nipam
3. Zat Adiktif.
Zat Adiktif merupakan zat-zat yang apabila dikonsumsi secara rutin akan mengakibatkan ketagihan di antaranya: Alkohol, Nikotin, Kafein, Zat Desainer