Brilio.net - Negosiasi sudah nggak asing lagi dan bahkan sering terjadi dalam kehidupan manusia. Negosiasi dapat terjadi di setiap situasi, seperti halnya dalam dunia bisnis, jual beli barang dan jasa,serta lainnya. Negosiasi atau perundingan merupakan proses untuk mencapai kepuasan bersama melalui diskusi dan tawar menawar.
Menurut Jumadi dalam bukunya yang berjudul "Prinsip dan Strategi Negosiasi", negosiasi merupakan suatu proses yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dengan cara berunding untuk mencapai keputusan atau persetujuan yang sesuai dengan karakteristik tertentu, melalui beberapa tahapan yang saling bertentangan satu sama lain.
BACA JUGA :
Etnosentrisme adalah: Ini pengertian, penyebab, dan dampaknya
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negosiasi diartikan sebagai proses tawar menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara pihak satu dengan yang lainnya.
Jadi kesimpulannya, negosiasi merupakan bentuk interaksi sosial dari beberapa pihak yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama. Supaya negosiasi yang dilakukan dapat berhasil dan mencapai kesepakatan, semua pihak harus bersungguh-sungguh untuk berdiskusi.
Maka dari itu, negosiasi yang dilakukan harus sesuai dengan tujuan dan harapan yang diinginkan. Untuk mengetahui mengenai negosiasi lebih lengkap, berikut brilio.net telah merangkum dari berbagai sumber pada Rabu (16/3).
BACA JUGA :
Modernisasi adalah proses transformasi, ini syarat, ciri & dampaknya
1. Tujuan dan manfaat negosiasi.
foto: freepik.com
a. Tujuan negosiasi.
- Mencapai kesepakatan yang dapat menguntungkan seluruh pihak yang bernegosiasi.
- Menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pihak-pihak yang terlibat negosiasi.
- Untuk menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi.
- Mencapai kesepakatan dan saling menguntungkan seluruh pihak.
b. Manfaat negosiasi.
- Terciptanya suatu jalinan kerja sama antara satu pihak dengan pihak lainnya untuk mencapai sebuah tujuan.
- Negosiasi dapat bermanfaat bagi terciptanya kesepakatan bersama dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak.
- Dapat menciptakan interaksi yang positif antara pihak yang bernegosiasi, sehingga kerja sama yang dihasilkan dapat berdampak luas.
- Dapat menjalin rasa saling pengertian antara masing-masing pihak sehingga kesepakatan dapat terwujud.
2. Jenis-jenis negosiasi.
foto: freepik.com
Jenis negosiasi dibedakan menjadi tiga, yaitu negosiasi berdasarkan situasi, negosiasi berdasarkan jumlah negosiator, dan negosiasi berdasarkan untung rugi. Berikut ini penjelasannya.
a. Negosiasi berdasarkan situasi.
- Negosiasi formal.
Merupakan negosiasi yang terjadi dalam situasi formal. Ciri-ciri negosiasi formal adanya perjanjian yang sah. Biasanya negosiasi yang dilakukan secara formal akan disepakati secara hukum.
- Negosiasi non-formal.
Negosiasi yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Negosiasi juga dapat dilakukan saat membeli sesuatu barang di pasaran dan lain sebagainya.
b. Negosiasi berdasarkan jumlah negosiator.
- Negosiasi dengan pihak penengah.
Negosiasi ini dilakukan dengan dua negosiator atau lebih dan pihak penengah. Negosiator saling memberikan argumentasi, sedangkan pihak penengah bertindak untuk memberikan keputusan akhir dalam negosiasi.
- Negosiasi tanpa pihak penengah.
Negosiasi ini dilakukan dengan dua negosiator atau lebih. Keputusan yang diambil tergantung dari pihak yang bernegosiasi.
c. Negosiasi berdasarkan untung rugi.
- Negosiasi kolaborasi (win-win).
Merupakan negosiasi yang diambil saat kedua belah pihak saling menginginkan keuntungan.
- Negosiasi dominasi (win-lose).
Dalam negosiasi ini, negosiator mendapatkan keuntungan lebih besar dari kesepakatan yang dicapai. Sementara itu, pihak lawan negosiasi mendapatkan keuntungan yang lebih kecil.
- Negosiasi akomodasi (lose-win).
Dalam negosiasi akomodasi, negosiator mendapatkan keuntungan sangat kecil bahkan kerugian. Sedangkan, pihak lawan negosiasi mendapatkan keuntungan sangat besar.
- Negosiasi menghindari konflik (lose-lose).
Dalam negosiasi ini kedua belah pihak tak ingin konflik atau bisa juga karena bersikukuh dengan pendiriannya, sehingga negosiasi nggak mendapatkan kesepakatan.
3. Keuntungan dan kelemahan negosiasi.
foto: freepik.com
a. Keuntungan negosiasi.
- Kesempatan mengutarakan isi hati untuk didengar pihak lawan.
- Memungkinkan penyelesaian sengketa secara bersama-sama.
- Mengupayakan solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
- Dapat diadakan dan diakhiri sewaktu-waktu.
b. Kelemahan negosiasi.
- Negosiasi nggak berjalan tanpa adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.
- Negosiasi kurang efektif jika dilakukan oleh pihak yang nggak berwenang untuk mengambil kesepakatan.
- Sulit berjalan apabila posisi para pihak nggak seimbang.
- Memungkinkan diadakan untuk menunda penyelesaian, sebab mengetahui informasi yang dirahasiakan lawan.
- Dapat membuka kekuatan dan kelemahan salah satu pihak.
- Dapat membuat kesepakatan yang kurang menguntungkan.
Sumber: Jumadi. 2021. Prinsip dan Strategi Negosiasi. Grobogan: CV Sarnu Untung