Brilio.net - Semenjak adanya pandemi Corona, terdapat banyak perubahan yang terjadi. Berbagai aturan dan kebijakan dilahirkan untuk menyesuaikan diri dengan situasi. Mulai dari ketentuan dalam bekerja, mengenyam pendidikan, dan aturan dalam berkegiatan di luar ruangan lainnya. Termasuk juga untuk kegiatan beribadah.
Pada awal masa pandemi, beberapa rumah ibadah menerapkan beberapa ketentuan dalam melaksanakan ibadah. Protokol kesehatan ini ditujukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
BACA JUGA :
Hukum dan adab mendengarkan khutbah Jumat untuk orang Islam
Situasi ini juga memengaruhi aturan pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Selama masa pandemi, Arab Saudi juga sempat menutup akses pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Hal ini juga sempat membuat kecewa beberapa pihak yang berharap bisa melaksanakan ibadah tersebut pada tahun 2020. Namun hingga saat ini pemerintah masih terus mengupayakan persiapan dalam membentuk protokol kesehatan ibadah umrah di tengah pandemi.
Dilansir brilio.net pada Rabu (7/10) dari liputan6.com, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan persiapan mengenai protokol kesehatan untuk umrah pada masa pandemi terus dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan instansi lainnya di sana. Ini disampaikan Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (8/9) lalu.
"Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari dan ke Arab Saudi sudah dibuka. Dan ditetapkan protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi," kata Fachrul.
BACA JUGA :
Bacaan sholawat Tibbil Qulub, Arab, Latin, dan artinya
Aturan tahapan umrah selama pandemi.
foto: freepik.com
Meski protokol kesehatan ibadah masih diterus dirancang oleh Kemenag, kabar bahagianya adalah ibadah umrah kembali dibuka pada Minggu 4 Oktober 2020. Keputusan ini dilahirkan setelah selama 6 bulan ditangguhkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pihak pemerintah Arab Saudi akhirnya melonggarkan pembatasannya, mengingat beberapa negara juga sudah melakukan hal serupa. Dilansir dari Liputan6.com, pemerintah Arab Saudi pada Minggu mulai mengizinkan maksimum 6.000 anggota jemaah per hari memasuki Masjidil Haram di Makkah. Hanya warga negara dan penduduk tetap Arab Saudi yang diizinkan memasuki masjid pada tahap pertama pembukaan kembali ini. Selanjutnya, setiap orang hanya diberi kesempatan selama tiga jam untuk menyelesaikan umrah.
Pada proses pelonggaran ini dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, Masjidil Haram dibersihkan dan disterilisasi beberapa kali dalam satu hari. Area ini merupakan lokasi Ka'bah yang menjadi arah kiblat sholat bagi warga Muslim di seluruh dunia.
Namun perlu diketahui, sebelum dapat memasuki kawasan Masjidil Haram untuk salat atau melakukan umrah, warga harus mendaftar dan memesan tanggal dan jam khusus lewat aplikasi online. Hal ini guna menghindari kerumunan massa dan tetap dapat mempertahankan pembatasan sosial. Pengunjung dapat memilih alat transportasi dan titik temu lewat aplikasi itu.
Adanya pembatasan ini memberikan pemandangan yang berbeda pada suasana Ka'bah. Seperti yang kamu tahu, Ka'bah biasanya dipenuhi oleh jemaah dari seluruh dunia baik pada siang maupun malam. Namun dengan adanya aturan ini, terlihat hanya sekitar kurang dari 50 orang mengelilingi Ka'bah pada saat bersamaan dengan jarak beberapa meter satu sama lain.
Sedangkan pada tahapan kedua, pelonggaran pembatasan di Masjidil Haram akan berlaku mulai 18 Oktober. Maksimum 15.000 orang jemaah umrah dan 40.000 anggota jemaah salat diperkenankan masuk. Hanya saja, masih diperuntukkan bagi warga negara dan penduduk tetap Arab Saudi.
Pendaftaran juga dilakukan lewat aplikasi. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan jemaah di luar Arab Saudi baru diperkenankan menjalankan ibadah umrah setidaknya mulai 1 November.
foto: freepik.com
Pelonggaran di Arab Saudi juga terjadi pada penerbangan internasional, yang pertama sejak Maret lalu. Dampak pada hal ini juga terlihat dengan berkurangnya jumlah jamaah yang diperkenankan menjalankan ibadah haji pada Juli lalu secara signifikan, karena keprihatinan dapat menjadi lokasi perebakan luas virus mematikan itu.
Sehingga saat itu terdapat ketentuan pada jemaah yang diterima. Jemaah dipilih dari mereka yang mendaftar lewat aplikasi online dan diperuntukkan bagi seluruh penduduk dan warga Arab Saudi.
Dibandingkan penyelenggaraan ibadah haji yang biasanya diikuti lebih dari dua juta anggota jemaah, tahun ini hanya 1.000 orang yang diperkenankan menjalankan ibadah haji, setelah mengikuti tes medis dan menjalani karantina.
Sementara itu, hingga saat ini kasus virus Corona masih mewabah di tanah Arab Saudi. Tercatat hingga saat ini terdapat 337.000 kasus dengan 322.000 orang dinyatakan sembuh dan 4.898 orang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan di Indonesia, terdapat 311.000 kasus dengan rincian 236 ribu orang sembuh dan 11.374 orang dinyatakan meninggal dunia.