Tujuan pembangunan nasional.
foto: freepik.com
BACA JUGA :
Proposal adalah rancangan kegiatan, ini pengertian, fungsi, dan jenis
- Sebagai bentuk untuk pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi. Hal ini dilakukan dengan cara mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang maju, berwawasan lingkungan, dan berdaya saing.
- Mewujudkan kehidupan sosial yang memiliki kepribadian dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
- Mewujudkan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak-hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran.
BACA JUGA :
Pengendalian sosial adalah, pahami pengertian, jenis, dan sifatnya
- Mewujudkan otonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mewujudkan aparatur negara yang berfungsi untuk melayani masyarakat yang profesional, berdaya guna, produktif, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu, hal ini berguna untuk meningkatkan akhlak mulia, kreatif, inovatif, dan berwawasan kebangsaan.