1. Home
  2. ยป
  3. Wow!
15 Juni 2022 21:25

Pengertian gratifikasi, contoh, dan bedanya dengan suap

Gratifikasi dapat menjadi sesuatu yang dilarang manakala gratifikasi yang diterima berhubungan dengan jabatan dan wewenang. Dewi Suci Rahmadhani
Perbedaan gratifikasi dan suap

Perbedaan gratifikasi dan suap.

foto: Unsplash/Dino Januarsa

BACA JUGA :
Perdagangan internasional adalah, ini manfaat, faktor, dan hambatan


Gratifikasi yang dianggap sebagai suap dan terlarang adalah gratifikasi yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dianggap tidak sesuai dengan
kode etik untuk mempercepat proses pelayanan atau menjamin proses pelayanan selesai tepat pada waktunya atau gratifikasi yang diberikan untuk memengaruhi pengambilan keputusan.

Sedangkan gratifikasi yang tidak dianggap suap adalah gratifikasi yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang tidak berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Contoh gratifikasi.

BACA JUGA :
Animisme adalah kepercayaan, pahami pengertian, sejarah, dan contohnya

foto: Unsplash/Kira auf der Heide

Hal-hal yang masuk ke dalam kategori gratifikasi adalah sebagai berikut:

1. Menerima honor ketika menjadi narasumber.

Gratifikasi yang tidak diperbolehkan adalah ketika seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak melaporkan uang honorarium ketika ia diundang sebagai narasumber. Jika terdapat larangan, maka pegawai negeri atau penyelenggara negara sebaiknya tidak menerima honor tersebut.

2. Memberikan hadiah kepada orang lain.

Gratifikasi diperbolehkan jika pegawai negeri atau penyelenggara negara memberikan hadiah atau souvenir kepada teman atau tetangga dalam jumlah yang wajar. Pemberian hadiah yang diperbolehkan adalah yang tidak berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan.

Jika diketahui terdapat pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan, pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terdapat hal yang perlu diwaspadai jika pemberian sumbangan digunakan untuk tindakan negatif.

3. Pemberian hadiah oleh rekan melalui pihak lain.

Pemberian hadiah dari pihak lain juga perlu diwaspadai sebagai gratifikasi. Contohnya, apabila sebuah hadiah diberikan secara tidak langsung melalui istri atau anak pegawai negeri. Pemberian tersebut dapat menjadi alibi untuk menutupi motif atau tindakan negatif.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags