Kriteria makanan yang halal dan thayyib.
foto: Unsplash/Anna Pelzer
BACA JUGA :
Pengertian ihsan dalam Islam, pahami dalil, ciri-ciri, dan keutamaan
Pada prinsipnya, manusia dapat memakan segala jenis makanan yang tersedia di bumi. Namun, belum tentu semua jenis makanan tersebut baik dan cocok untuk tubuh dan jiwa manusia. Oleh karena itu diperlukan beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar makanan tersebut memiliki nilai makanan yang halal dan thayyib. Kriteria makanan halal antara lain:
1. Makanan jenis nabati.
Makanan jenis nabati yang dimaksud adalah makanan yang bahan dasarnya berasal dari tumbuh-tumbuhan.
2. Makanan jenis hewani.
Binatang yang dihalalkan oleh Allah SWT untuk dimakan adalah yang mengandung banyak manfaat bagi kehidupan manusia yaitu binatang yang diperoleh melalui usaha seperti mengail, memukat, dan sebagainya.
BACA JUGA :
Arti husnul khotimah, keutamaan, tanda, dan cara mendapatkannya
3. Makanan olahan atau sintetik.
Makanan olahan sering disebut dengan makanan sintetik. Di dalam Alquran, bahan makanan sintetik dijelaskan sebagai bahan makanan yang didapat dari hasil pemikiran manusia.