Sumber hukum internasional.
foto: unsplash.com
BACA JUGA :
Arti FWB adalah friends with benefit, ketahui penjelasannya
Terdapat dua sumber hukum internasional di antaranya:
1. Sumber hukum formal.
Konvensi Den Haag XII 18 Oktober 1907 Pasal 7 yang mendirikan Mahkamah Internasional Perampasan Kapal di Laut.
2. Sumber hukum material.
Sumber hukum material meliputi Revolusi Majelis Umum, putusan hukum, proposal dari the International Law Commision yaitu sebuah restatement yang dinyatakan oleh sekelompok orang terpelajar dan lain-lain.
BACA JUGA :
Packaging adalah pengemasan barang, ketahui fungsi dan jenisnya
Bentuk-bentuk hukum internasional.
foto: unsplash.com
Terdapat beberapa bentuk perwujudan hukum internasional yaitu sebagai berikut:
1. Hukum Internasional Regional.
Hukum internasional regional adalah hukum yang berlaku atau terbatas pada daerah lingkungan berlakunya seperti Hukum Internasional Amerika.
2. Hukum Internasional Khusus.
Hukum internasional khusus adalah hukum internasional dalam bentuk kaidah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa yang membahas mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan, dan tingkat integritas yang berbeda dari bagian masyarakat.