Klasifikasi jasa.
foto: Unsplash/Evangeline Shaw
BACA JUGA :
Barang substitusi adalah, ketahui pengertian, jenis, dan contohnya
Secara garis besar, klasifikasi jasa dilakukan berdasarkan tujuh kriteria pokok yaitu sebagai berikut:
1. Segmen pasar, berdasarkan segmen pasar, jasa dapat dibedakan menjadi:
- Jasa yang ditujukan pada konsumen akhir seperti taksi, asuransi jiwa, katering, jasa tabungan, dan jasa pendidikan.
- Jasa bagi konsumen organisasi seperti biro periklanan, jasa akuntansi dan perpajakan, serta jasa konsultasi manajemen.
BACA JUGA :
Arti sunmori dalam bahasa gaul, ini manfaat dan tips aman melakukannya
2. Tingkat keberwujudan, berdasarkan tingkat keberwujudannya jasa dapat dibedakan menjadi:
- Rented-good service, dalam tipe ini konsumen menyewa dan menggunakan produk tertentu berdasarkan tarif yang disepakati selama jangka waktu spesifik seperti penyewaan kendaraan, apartemen, dan lain-lain.
- Owned-good service, pada tipe ini produk yang dimiliki konsumen disepakati, dikembangkan, atau ditingkatkan kinerjanya melalui pemeliharaan atau perawatan oleh perusahaan jasa seperti reparasi AC, arloji, motor, komputer, dan lain-lain.
- Non-good service, karakteristik khusus pada jenis ini adalah jasa personal yang bersifat intangible yang ditawarkan kepada para pelanggan seperti supir, dosen, penata rias, pemandu wisata, dan lain-lain.
3. Keterampilan penyedia jasa, berdasarkan tingkat penyedia jasa terdapat dua tipe pokok jasa yaitu:
- Professional service seperti dosen, konsultan manajemen, pengacara, dokter, dan lain-lain.
- Non professional service seperti supir taksi, tukang parkir, pengantar surat, tukang sampah, dan lain-lain.
4. Tujuan organisasi penyedia jasa, berdasarkan tujuan organisasi jasa dapat diklasifikasikan menjadi:
- Commercial service seperti jasa penerbangan, bank, penyewa mobil, hotel, dan lain-lain.
- Non-profit service seperti sekolah, panti asuhan, perpustakaan, museum, dan lain-lain.
5. Regulasi, berdasarkan aspek regulasi jasa dapat dibagi menjadi:
- Regulated service seperti jasa pialang, angkutan umum, media massa, perbankan, dan lain-lain.
- Non-regulated service seperti jasa makelar, katering, kos, asrama, kantin sekolah, dan lain-lain.
6. Tingkat intensitas karyawan, berdasarkan tingkat intensitas karyawan jasa dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu:
- Equipment-based service seperti cuci mobil otomatis, jasa sambungan telepon internasional dan lokal, dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
- People-based service seperti pelatih sepak bola, satpam, akuntan, konsultan hukum, bidan, dokter, dan lain-lain.
7. Tingkat kontak penyedia jasa dan layanan, berdasarkan tingkat kontak jasa dapat dikelompokkan menjadi:
- High-contact service seperti universitas, dokter, dan penata rambut.
- Low-contact service seperti bioskop, PLN, jasa komunikasi, jasa layanan pos, dan lain-lain.
Sumber: Budianto. 2012. Analisis Kepuasan Konsumen Dalam Produk Konstruksi. Semarang: Universitas Diponegoro.