Brilio.net - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mukjizat diartikan sebagai kejadian ajaib yang sukar diungkap oleh kemampuan akal manusia. Kata mukjizat berasal dari bahasa Arab yaitu a'jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Mukjizat didefinisikan oleh pakar agama Islam sebagai suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi sebagai bukti kenabiannya.
Dapat dikatakan, mukjizat adalah apa yang dibawa oleh seorang manusia yang memperoleh penguatan dari Allah dan tidak mampu didatangkan oleh orang lain. Secara garis besar, mukjizat terbagi menjadi dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi dan mukjizat immaterial yang dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat yang ada pada nabi terdahulu merupakan mukjizat yang bersifat material dan duniawi sehingga dapat disaksikan secara langsung melalui indra penglihatan.
BACA JUGA :
Pengertian wakaf dalam Islam beserta syarat, rukun, dan tujuannya
Untuk memahami lebih rinci mengenai mukjizat, berikut telah dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (13/9).
BACA JUGA :
Pengertian akhlak menurut Islam beserta ruang lingkup dan jenisnya