Brilio.net - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mukjizat diartikan sebagai kejadian ajaib yang sukar diungkap oleh kemampuan akal manusia. Kata mukjizat berasal dari bahasa Arab yaitu a'jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Mukjizat didefinisikan oleh pakar agama Islam sebagai suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi sebagai bukti kenabiannya.
Dapat dikatakan, mukjizat adalah apa yang dibawa oleh seorang manusia yang memperoleh penguatan dari Allah dan tidak mampu didatangkan oleh orang lain. Secara garis besar, mukjizat terbagi menjadi dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi dan mukjizat immaterial yang dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat yang ada pada nabi terdahulu merupakan mukjizat yang bersifat material dan duniawi sehingga dapat disaksikan secara langsung melalui indra penglihatan.
BACA JUGA :
Pengertian wakaf dalam Islam beserta syarat, rukun, dan tujuannya
Untuk memahami lebih rinci mengenai mukjizat, berikut telah dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (13/9).
BACA JUGA :
Pengertian akhlak menurut Islam beserta ruang lingkup dan jenisnya
Pengertian mukjizat.
foto: Unsplash/Alistair MacRobert
Secara bahasa, mukjizat adalah suatu hal yang luar biasa yang menyalahi kebiasaan untuk menyiratkan kenabiannya dan manusia biasa tidak dapat berbuat seperti itu. Dalam Ensiklopedi Islam disebutkan, mukjizat adalah membuat sesuatu menjadi tidak mampu atau sesuatu yang luar biasa di mana manusia tidak mampu mendatangkan hal yang serupa. Sesuatu yang luar biasa yang nampak pada diri seorang nabi.
Pendapat lain menyebutkan, mukjizat adalah suatu hal yang luar biasa yang menyalahi adat kebiasaan dan disertai dengan tantangan. Terdapat beberapa pengertian mukjizat yang dikemukakan oleh para ulama di antaranya sebagai berikut:
1. Menurut Imam Al-Jurjani dalam kitab ta'rifat, mukjizat adalah perkara yang terjadi di luar adat kebiasaan yang mengajak kepada kebaikan dan kebahagiaan dengan disandarkan kepada pengakuan kenabian seorang nabi untuk menampakkan kebenaran orang yang mengaku dirinya sebagai utusan dari Allah SWT.
2. Fakhruddin Al-Razi menyatakan, mukjizat dapat diartikan sebagai perkara ajaib yang di luar dari adat kebiasaan yaitu disertai dengan tantangan serta tidak ada kemampuan seseorang untuk melawan tantangan tersebut.
3. Menurut Quraish Shihab, mukjizat adalah peristiwa luar biasa yang terjadi pada seseorang yang mengaku sebagai nabi sebagai bukti kenabiannya, namun kenyataannya mereka tidak mampu menandinginya.
4. Syekh Mutawali Asy-Sya'rawi mendefinisikan mukjizat sebagai keajaiban bagi kehidupan makhluk semesta alam atau aturan-aturan alam semesta yang diberikan oleh Allah SWT kepada para utusannya untuk menunjukkan manhaj-Nya.
5. Ibnu Khaldun berpendapat bahwa mukjizat adalah perbuatan-perbuatan yang tidak dapat ditiru oleh manusia.
Berdasarkan pengertian dari para ulama dapat disimpulkan, mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa yang bertujuan untuk membuktikan kenabian seorang nabi atau kerasulan seorang rasul serta ditambah keyakinan para pengikut nabi tersebut sehingga tidak ada yang dapat mengalahkannya. Dengan demikian, mukjizat merupakan suatu yang melemahkan orang sehingga tidak dapat menandinginya. Ada yang berusaha menandinginya, tetapi tidak dapat memenangkan pertandingan itu karena mukjizat merupakan karunia Allah SWT yang diberikan kepada nabi dan rasul sehingga tidak mungkin ada manusia yang dapat menandinginya.
Unsur-unsur mukjizat.
foto: Unsplash/Zwaddi
Terdapat beberapa unsur yang terdapat di dalam mukjizat yaitu sebagai berikut:
1. Mukjizat harus berupa peristiwa luar biasa. Terdapat hal yang luar biasa tetapi tidak dikatakan sebagai mukjizat karena kejadiannya merupakan sesuatu yang biasa. Hal ini sebagaimana peristiwa alam yang terjadi setiap hari. Setiap yang dikatakan mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa dan keadaannya tidak dapat dipelajari.
2. Mukjizat harus disampaikan oleh para nabi. Kejadian yang luar biasa mungkin terjadi kepada nabi atau kepada orang yang taat beribadah kepada Allah. Adapun kejadian luar biasa yang terjadi kepada seseorang yang kelak menjadi nabi dikatakan sebagai irhash.
3. Mukjizat harus mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian. Tantangan yang dikemukakan seseorang mungkin saja dilakukan saat menjadi nabi atau sebelum menjadi nabi. Hal yang perlu diperhatikan adalah kandungan tantangan tersebut harus sejalan dengan ucapan nabi.
4. Mukjizat tidak bisa dilawan atau dikalahkan dari para penentangnya.
Jenis-jenis mukjizat.
foto: Unsplash/Kristine Weilert
Terdapat dua jenis mukjizat yaitu sebagai berikut:
1. Mukjizat Indrawi (Hissiyyah).
Mukjizat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kesaktian seorang nabi. Secara umum, dapat diambil contoh adalah mukjizat Nabi Musa yang dapat membelah lautan, mukjizat Nabi Daud yang dapat melunakkan besi, serta mukjizat nabi-nabi dari Bani Israil yang lain.
2. Mukjizat Rasional ('aqliyah).
Mukjizat ini sesuai dengan namanya yakni lebih banyak ditopang oleh kemampuan intelektual yang rasional. Dalam kasus Al-Quran sebagai mukjizat Nabi Muhammad atas umatnya dapat dilihat dari segi keajaiban ilmiahnya yang rasional. Oleh karena itu mukjizat Al-Quran bias abadi sampai hari kiamat.
Sumber: Asror. 2019. Jurnal Al-I'jaz Volume 1 Nomor 1: Mengeksplanasi Mukjizat Al-Quran. Sidoarjo: Universitas NU Sidoarjo.