Brilio.net - Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia. Di dalamnya terdapat lima sila yang digunakan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia. Sila-sila yang ada di Pancasila memiliki makna masing-masing yang harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Selain itu, Pancasila memiliki peran penting bagi bangsa Indonesia karena menjadi satu-satunya landasan paling utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia memiliki lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai fungsi dan makna Pancasila, berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber pada Kamis (16/6).
BACA JUGA :
Uji wawasan kebangsaanmu dengan ikut tes soal Pancasila ini
Pengertian Pancasila
foto: Wikimedia Commons/Badjra Bagaskara
Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu "Panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti dasar. Sila juga memiliki arti sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab; akhlak dan moral. Sedangkan, Pancasila secara istilah dimaknai sebagai lima prinsip dasar negara.
BACA JUGA :
15 Gaya seleb gaungkan 'Saya Indonesia, Saya Pancasila'
Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad XIV. Dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular, Pancasila memiliki arti "berbatu sendi yang lima". Kemudian, istilah Pancasila kembali diangkat oleh Soekarno saat merumuskan dasar negara Indonesia pascakemerdekaan.
Pascakemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang sebagai saran untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945.
Naskah Pancasila yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Fungsi Pancasila
foto: Wikimedia Commons/Albertus Aditya
Sebagai ideologi bangsa, berikut beberapa fungsi Pancasila sebagai dasar negara:
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai sumber nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila juga digambarkan sebagai napas jiwa bangsa Indonesia karena Pancasila lahir bersama dengan kemerdekaan bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila berperan dalam menunjukkan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dibedakan dengan bangsa lain yaitu, melalui sikap, tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila merupakan hasil pengalaman hidup sejarah bangsa Indonesia yang membentuk sikap, watak, perilaku, tata krama dan etika yang melahirkan pandangan hidup.
4. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila berperan untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
Pancasila menjadi dasar hukum bagi bangsa Indonesia karena segala kehidupan didasarkan oleh Pancasila.
6. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara
Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, dipelihara dan dilestarikan.
7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia serta menjadi sebagai pedoman hidup bangsa
Makna dari lambang Pancasila
foto: Unsplash/Mufid Majnun
Tidak hanya memahami definisi Pancasila, kita juga perlu mengetahui makna dari setiap lambang dalam Pancasila. Lambang Pancasila adalah seekor burung Garuda yang memiliki makna kekuatan dan warna emas sebagai simbol kemuliaan. Berikut makna dari masing-masing lambang dalam sila Pancasila:
1. Lambang bintang berwarna kuning
Dalam sila pertama Pancasila terdapat lambang bintang berwarna kuning yang memiliki makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Masa Esa berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu.
2. Lambang rantai
Lambang rantai yang berjumlah 17 dalam sila kedua ini memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan selalu saling berkaitan dan saling membutuhkan satu sama lain.
3. Lambang pohon beringin
Dalam sila ketiga Pancasila terdapat lambang pohon beringin yang memiliki makna sebagai tempat berteduh atau berlindung.
4. Lambang kepala banteng
Dalam sila keempat Pancasila terdapat lambang kepala banteng memiliki makna sebagai tenaga rakyat.
5. Lambang padi dan kapas
Dalam sila kelima Pancasila terdapat lambang padi dan kapas yang memiliki makna kemakmuran dan kesejahteraan.