Brilio.net - Secara umum, pariwisata dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan berupa perjalanan sementara ke tempat tujuan tertentu di luar rumah atau tempat kerja dengan tujuan menikmati fasilitas yang disediakan guna memenuhi kebutuhan wisatawan.
Pariwisata telah dimulai sejak peradaban manusia yang ditandai dengan adanya pergerakan penduduk yang melakukan ziarah atau perjalanan agama lainnya. Pariwisata juga dapat dimaknai sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari suatu tempat ke tempat lain.
BACA JUGA :
Pengertian jurnal, pahami jenis, fungsi, dan pedoman dalam membuat
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pariwisata adalah kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan rekreasi. Di Indonesia, istilah pariwisata pertama kali digunakan pada tahun 1959 dalam Musyawarah Nasional Turisme II yang berlokasi di Tretes, Jawa Timur. Istilah ini digunakan sebagai pengganti kata turisme.
Nah, untuk mengetahui lebih jauh mengenai istilah pariwisata, brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (18/8).
Pengertian pariwisata.
BACA JUGA :
Pengertian perdagangan adalah, ketahui cara kerja dan klasifikasinya
foto: unsplash.com
Secara etimologi, istilah pariwisata berasal dari bahasa Sanskerta yaitu "pari" yang berarti seluruh dan "wisata" yang berarti perjalanan. Pariwisata dimaknai sebagai perjalanan yang penuh atau lengkap, yaitu bepergian dari suatu tempat tertentu ke satu atau beberapa tempat lain dan kemudian kembali ke tempat asal. Secara umum, pariwisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan oleh seseorang dari suatu tempat ke tempat lain dengan meninggalkan tempat semula untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi. Beberapa ahli turut memberikan definisi mengenai pariwisata yaitu sebagai berikut:
1. Menurut Kodhyat, pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain yang bersifat sementara dan dapat dilakukan oleh perorangan atau kelompok. Pariwisata dilakukan sebagai usaha untuk mencari keseimbangan dan kebahagiaan dengan lingkungan dalam dimensi sosial, budaya, alam, dan ilmu.
2. Gamal mendefinisikan pariwisata sebagai bentuk suatu proses kepergian sementara dari seseorang menuju tempat lain di luar tempat tinggalnya. Dorongan kepergiannya adalah karena berbagai kepentingan baik kepentingan ekonomi, sosial, budaya, politik, agama, kesehatan, dan lain-lain.
3. Burkart dan Medlik mengemukakan bahwa pariwisata adalah suatu transformasi orang untuk sementara dan dalam jangka pendek menuju tempat di luar tempat mereka biasanya hidup dan bekerja.
4. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dijelaskan bahwa pariwisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi.
5. McIntos berpendapat bahwa pariwisata adalah gabungan kegiatan, pelayanan, dan industri yang memberikan beragam pengalaman perjalanan seperti transportasi, makanan dan minuman, akomodasi, serta kegiatan hiburan yang tersedia bagi individu atau kelompok yang melakukan aktivitas tersebut.
6. United Nation World Tourism Organization (UNWTO) mendefinisikan pariwisata sebagai aktivitas perjalanan dan tinggal seseorang atau kelompok di luar tempat tinggal dan lingkungannya selama tidak lebih dari satu tahun berurutan untuk berwisata, bisnis, atau tujuan lain.
7. E. Guyer Freuler mengatakan bahwa pariwisata dalam arti modern merupakan fenomena dari zaman sekarang yang didasarkan atas kebutuhan kesehatan dan pergantian hawa.
8. Menurut Soekadijo pariwisata adalah gejala yang kompleks dalam masyarakat yang di dalamnya terdapat hotel, objek wisata, souvenir, pramuwisata, angkutan wisata, biro perjalanan wisata, rumah makan, dan lain sebagainya.
9. James J. Spillane menyatakan bahwa pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga, menunaikan, tugas, dan berziarah.