1. Home
  2. »
  3. Wow!
25 Agustus 2022 07:03

Pengertian pelanggaran HAM, pahami jenis-jenis dan contohnya

Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci, berikut uraiannya Dewi Suci Rahmadhani
foto: pexels.com

Brilio.net - Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia dapat dilakukan baik oleh aparatur negara.

Oleh karena itu, penindakan terhadap pelanggaran hak asasi manusia tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur negara. Terdapat dua bentuk pelanggaran HAM yaitu, pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat.

BACA JUGA :
Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu, ini penjabarannya


Istilah pelanggaran HAM muncul untuk menggambarkan dahsyatnya akibat yang timbul dari perbuatan pidana tersebut terhadap raga, jiwa, martabat, peradaban, dan sumber daya kehidupan manusia. Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai pelanggaran hak asasi manusia, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Rabu (24/8).

Pengertian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

foto: Unsplash/Markus Spiske

BACA JUGA :
Hak asasi manusia adalah, ketahui pengertian, ciri, dan macamnya

Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja yang secara hukum mengurangi, menghalangi, atau mencabut HAM seseorang yang dijamin oleh undang-undang akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik yang dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara terhadap hak asasi individu. Namun untuk sampai pada upaya penegakan melalui pengadilan hak asasi manusia, hanya pelanggaran hak asasi manusia berat yang dapat diselesaikan melalui jalur pro justicia.

Hal ini tertuang dalam Pasal 104 ayat 1 yang berbunyi, "untuk mengadili pelanggaran hak asasi manusia yang berat dibentuk pengadilan hak asasi manusia di lingkungan pengadilan hukum,".

Dari pendekatan kultural, terbukti bahwa perjuangan menegakkan hak asasi manusia pada hakikatnya merupakan bagian dari tuntutan sejarah dan budaya dunia, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, memperjuangkan HAM sama dengan memperjuangkan budaya bangsa.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags