Brilio.net - Pengertian sunnah perlu dipahami setiap umat Islam. Pasalnya, sunnah merupakan sumber hukum Islam yang paling utama setelah Al-Quran. Sunnah merupaan sikap, tindakan, ucapan, dan cara Rasulullah SAW menjalani hidupnya.
Sunnah didokumentasikan dalam kumpulan hadis Rasulullah SAW. Jadi, hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran. Sunnah merupakan bagian dari teladan terbaik umat Islam, yaitu Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA :
Introvert adalah bentuk kepribadian manusia, kenali tipe dan cirinya
Dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Senin (21/3) berikut penjelasan sunnah, hukum, manfaat dan contohnya.
Sunnah adalah bagian dari teladan terbaik umat Islam, yaitu Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan bentuk penyampaiannya oleh Rasulullah, sunnah dibagi menjadi tiga macam, qauliyyah, fiiliyyah, dan taqriyyah.
Pengertian sunnah
BACA JUGA :
Komunikasi adalah proses penyampaian pesan, ketahui penjelasanya
foto : pixabay.com
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian sunnah atau sunah adalah aturan agama yang didasarkan atas segala apa yang dinukilkan dari Nabi Muhammad SAW., baik perbuatan, perkataan, sikap, maupun kebiasaan yang tidak pernah ditinggalkannya. Jadi, pengertian sunnah secara sederhananya adalah sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah menjalani hidupnya.
Pengertian sunnah atau sunah secara etimologi adalah kata dalam Bahasa Arab yang berarti kebiasaan atau biasa dilakukan. Secara istilah pengertian sunnah adalah jalan yang di tempuh oleh rasulullah dan para sahabatnya, baik ilmu, keyakinan, ucapan, perbuatan, maupun penetapan.
Sunnah adalah sumber hukum Islam utama setelah Al-Qur'an. Sunnah tertuang dan didokumentasikan dalam kumpulan hadis Rasulullah. Jadi, dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an.
Pengertian sunnah merupakan bagian dari teladan terbaik umat Islam, yaitu Nabi Muhammad SAW. Setelah mengenali pengertian sunnah, kamu bisa juga perlu mengenali pembagiannya. Berdasarkan bentuk penyampaiannya oleh Rasulullah, sunnah dibagi menjadi tiga macam, qauliyyah, fiiliyyah, dan taqriyyah.
Sunnah qauliyyah
Sunnah Qauliyyah adalah macam-macam sunnah yang berasal dari ucapan Nabi Muhammad SAW. Pengertian Sunnah Qauliyyah adalah ucapan Rasulullah yang didengar atau disampaikan oleh seseorang atau beberapa sahabat. Macam sunnah ini cenderung berisi tuntunan yang berkaitan dengan pembinaan hukum agama.
Sunnah ini juga bisa berupa penjelasan tentang makna-makna yang terkandung dalam ayat Al-Qur'an. Sunnah ini juga disebut dengan sabda nabi yang menjadi sumber dari Hadis. Sunnah Qauliyyah umumnya identik dengan hadis karena ucapan Rasulullah dicatat oleh para sahabat dan disebut "hadis".
Contoh sunnah qauliyyah
foto : pixabay.com
Ada banyak contoh dari sunnah qauliyyah. Contoh sunnah qauliyyah dapat dengan mudah ditemukan dalam hadis Rasulullah. Berikut beberapa contoh sunnah qauliyyah:
Hadis tentang penentuan puasa Ramadan
Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian. (HR. Bukhori dan Muslim)
Hadis tentang membaca al fatihah saat salat
"Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surat al Fatihah." (HR. Bukhari-Muslim)
Hadis tentang makan dan minum
Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia membaca Bismillah (dengan menyebut nama Allah). Jika ia lupa membacanya sebelum makan maka ucapkanlah Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi. (HR. At-Tirmidzi)
Sunnah fiiliyyah
Sunnah fiiliyyah adalah sunnah yang berasal dari perbuatan Nabi Muhammad SAW. Perbuatan ini dilihat, diketahui, dan disampaikan para sahabat kepada orang lain. Sunnah ini bersumber dari segala bentuk perbuatan Nabi.
Tindakan yang dimaksud dalam sunnah ini, termasuk tindakan agama dan duniawi. Sunnah fiiliyyah biasanya terkait dengan penjelasan soal ibadah, dan penyelenggaraan hukum Islam. Contoh sunnah fiiliyyah seperti tata cara salat, puasa, haji, sedekah, dan semacamnya.
Contoh sunnah fiiliyyah
Dalam hukum Islam, Sunnah Fiiliyyah biasanya disampaikan oleh sahabat atau orang terdekat Nabi Muhammad SAW. Berikut contoh Sunnah Fiiliyyah:
Hadis mencuci tangan sebelum makan
foto : pixabay.com
Aisyah radhiallahuanha, beliau berkata:
Rasulullah SAW jika beliau ingin tidur dalam keadaan junub, beliau berwudhu dahulu. Dan ketika beliau ingin makan atau minum beliau mencuci kedua tangannya, baru setelah itu beliau makan atau minum. (HR. Abu Daud no.222, An Nasai no.257, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasai)
Hadis tentang keistimewaan kucing
Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu. (HR Muslim).
Hadis tentang salat sunnah
"Nabi SAW melakukan sholat sejumlah sebelas rakaat. Itu lah sholat beliau." dan "Beliau melaksanakan sholat malam sebanyak tiga belas rakaat."(Hadis riwayat Bukhari)
Sunnah taqriyyah
Pengertian Sunnah Taqriyyah adalah sunnah yang berasal dari respons Rasulullah terhadap segala perbuatan sahabat yang diketahuinya. Sunnah ini berupa perbuatan atau ucapan sahabat yang dilakukan di hadapan atau sepengetahuan Nabi Muhammad SAW. Tetapi Nabi hanya diam dan tidak mencegahnya. Sikap diam dan tidak mencegah dari Nabi Saw menunjukkan persetujuan (taqriri) Nabi SAW terhadap perbuatan sahabat tersebut.
Sunnah Taqriyyah meliputi persetujuan Nabi Muhammad SAW tentang tindakan para sahabat yang terjadi dalam dua cara yang berbeda. Pertama, ketika Rasulullah mendiamkan suatu tindakan dan tidak menentangnya. Kedua, ketika Rasulullah menunjukkan kesenangannya dan tersenyum atas tindakan seorang sahabat.
Contoh sunnah taqriyyah
foto : pixabay.com
Jika dibandingkan dengan Sunnah Qouliyah dan Filiyah, jumlah Sunnah Taqririyah lebih sedikit. Namun, terkadang sunnah ini memiliki perkara penting dalam hukum Islam. Berikut beberapa contoh sunnah taqriyyah:
Hadis tentang tayamum
Dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu ia berkata: "Pernah ada dua orang bepergian dalam sebuah perjalanan jauh dan waktu shalat telah tiba, sedang mereka tidak membawa air, lalu mereka berdua bertayamum dengan debu yang bersih dan melakukan shalat, kemudian keduanya mendapati air (dan waktu shalat masih ada), lalu salah seorang dari keduanya mengulangi shalatnya dengan air wudhu dan yang satunya tidak mengulangi. Mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu. Maka beliau berkata kepada orang yang tidak mengulangi shalatnya: 'Kamu sesuai dengan sunnah dan shalatmu sudah cukup'. Dan beliau juga berkata kepada yang berwudhu dan mengulangi shalatnya: 'Bagimu pahala dua kali'
Hadis tentang daging dhabb
Hadis ini menceritakan ketika Rasulullah dijamu daging dhabb (sejenis biawak), namun rasul tidak memakannya. Kemudian ada sahabat yang menanyakan apakah daging tersebut halal atau tidak.
Apakah makanan ini haram ya Rasulullah? Lalu rasul menjawab, Tidak, hanya saja makanan ini tidak terdapat pada kaumku dan aku tidak menyukainya.