Karena harta yang masih ada keterkaitan dengan hak orang lain berarti masih kotor dan keruh. Jika hak-hak orang itu sudah ditunaikan berarti harta itu telah dibersihkan. Permasalahan ini diisyaratkan Nabi Shallallahu alaihi wa sallamsaat beliau menjelaskan alasan kenapa zakat tidak boleh diberikan kepada keluarga beliau Shallallahu alaihi wa sallam? Yaitu karena zakat adalah kotoran harta manusia.
6. Membersihkan hati orang miskin dari hasad dan iri hati terhadap orang kaya.
BACA JUGA :
Pengertian zakat maal menurut syariat Islam serta cara menghitungnya
Bila orang fakir melihat orang disekitarnya hidup senang dengan harta yang melimpah, sementara dia sendiri harus memikul derita kemiskinan, bisa jadi kondisi ini menjadi sebab timbulnya rasa hasad, dengki, permusuhan dan kebencian dalam hati orang miskin kepada orang kaya. Rasa-rasa ini tentu melemahkan hubungan antar sesama Muslim, bahkan berpotensi memutus tali persaudaraan.
Hasad, dengki dan kebencian adalah penyakit berbahaya yang mengancam masyarakat dan mengguncang pondasinya. Islam berupaya untuk mengatasinya dengan menjelaskan bahayanya dan dengan pensyariatan kewajiban zakat. Ini adalah metode praktis untuk menyebarkan rasa cinta dan belas kasih di antara anggota masyarakat. (10)
Orang yang menunaikannya akan dilipatgandakan kebaikannya dan ditinggikan derajatnya. Ini termasuk tujuan syari yang penting. Allh Azza wa Jalla berfirman.
BACA JUGA :
Pengertian zakat menurut bahasa dan istilah serta tujuan pelaksanaan
7. Menghibur dan membantu orang miskin.
Al-Ksni rahimahullah berkata, "Pembayaran zakat termasuk bantuan kepada orang lemah dan pertolongan kepada orang yang membutuhkan. Zakat membuat orang lemah menjadi mampu dan kuat untuk melaksanakan tauhid dan ibadah yang Allh wajibkan, sementara sarana menuju pelaksanaan kewajiban adalah wajib." (11)
8. Pertumbuhan harta yang dizakati.
Zakat dalam bahasa Arab adalah pertumbuhan. Kemudian syariat telah menetapkan makna ini dan menetapkannya pada kewajiban zakat. Allah Azza wa Jalla berfirman :
Juga firman-Nya, yang artinya, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rizki yang sebaik-baiknya." (Saba`/34:39).
Yakni Allah menggantinya di dunia dengan yang semisalnya dan di akhirat dengan pahala dan balasan. [13]
Nabi Shallallahu alaihi wa sallambersabda:
Sedangkan yang lainnya berkata, "Ya Allh berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan." (Muttafaqun 'alaihi)
Nabi Shallallahu alaihi wa sallamjuga bersabda:
9. Mewujudkan solidaritas dan kesetiakawanan sosial.
Zakat adalah bagian utama dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak pada penyediaan kebutuhan dasar kehidupan. Kebutuhan dasar kehidupan itu berupa makanan, sandang, tempat tinggal (papan), terbayarnya hutang-hutang, memulangkan orang-orang yang tidak bisa pulang ke negara mereka, membebaskan hamba sahaya dan bentuk-bentuk solidaritas lainnya, yang ditetapkan dalam Islam. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:
10. Menumbuhkan perekonomian islam.
Zakat mempunyai pengaruh positif yang sangat signifikan dalam mendorong gerak roda perekonomian Islam dan mengembangkannya. Karena pertumbuhan harta individu pembayar zakat memberikan kekuatan dan kemajuan bagi ekonomi masyarakat. Sebagaimana juga zakat dapat menghalangi penumpukan harta di tangan orang-orang kaya saja. Allh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya,
"Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allh. Sesungguhnya Allh amat keras hukumanNya." (al-Hasyr/59:7)
Keberadaan uang di tangan kebanyakan anggota masyarakat mendorong pemiliknya untuk membeli keperluan hidup, sehingga daya beli terhadap barang meningkat. Keadaan ini dapat meningkatkan produksi yang menyerap tenaga kerja dan membunuh pengangguran. (14)
11. Dakwah kepada Allah Azza wa Jalla.
Di antara tujuan mendasar zakat adalah berdakwah kepada Allah dan menyebarkan agama serta menutup hajat fakir-miskin. Semua ini mendorong mereka untuk lebih lapang dada dalam menerima agama dan menaati Allh Azza wa Jalla