Melalui videonya, akun tersebut mengungkap harga ruko di Malioboro saat ia melakukan survey harga. Ia mengirim pesan pada pemilik ruko di Malioboro, tepatnya di sebelah Kampung Ketandan, yang memasang spanduk informasi perihal penjualan ruko.
BACA JUGA :
Mengenal Masjid Pathok Nagari Dongkelan, dulu jadi benteng pertahanan
foto: Instagram/@jogja24jam
Saat mengirim pesan, pemilik akun tersebut mengaku ingin menanyakan harga ruko untuk teman yang sedang mencari lapak untuk bisnisnya. Pemilik ruko tersebut pun menjawab bahwa ruko itu dibanderol dengan harga Rp 12 milyar. Adapun, luasnya 129 meter persegi.
Pengunggah pun lanjut menanyakan pemilik ruko lain yang berada di sebelah gedung Panidraya Kaistimewaan. Ruko tersebut dijual dengan sistem lelang dan ternyata sudah laku.
BACA JUGA :
Bangsal Sri Manganti, bangunan sejarah berarsitektur nuansa Jawa unik
foto: Instagram/@jogja24jam
Harga ruko tersebut tak kalah mencengangkan, yaitu Rp 18,5 milyar. Padahal, diketahui ruko-ruko di Malioboro itu dijual dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) saja, bukan sertifikat hak milik.
Alhasil, video tersebut viral di Instagram. Selang 3 jam setelah diunggah, saat artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton 47,6 ribu kali, disukai 1982, dan dikomentari 50. Beberapa komentarnya tertulis sebagaimana berikut.
"Sewa atau jual ruko di Yogya untuk usaha harganya di luar nalar. UMR kecil tp harga properti nya udah saingan sama Jakarta dan Bali," ujar akun @widyalestarikhansa.
"UMR e mung sepiro, regone sepiro ," tulis akun @pandu_laksono_rajawali.
"jangan dikira umr rendah, harga properti di diy murah, salah besar ," komentar akun @sbw.17.
View this post on Instagram