Raffi Ahmad baru saja dilantik sebagai Utusan KhususPresiden di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa (22/10) di Istana Negara Jakarta. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024.
Melansir dari Antara, pertanyaan "Raffi Ahmad jadi menteri apa" terjawab sudah melalui pelantikan yang dihadiri tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden di kabinet Prabowo. Posisi yang setara dengan menteri ini membawa konsekuensi gaji pokok Rp5.040.000 ditambah tunjangan Rp13.608.000 per bulan.
BACA JUGA :
Raffi Ahmad didapuk jadi Utusan Khusus Presiden, ini beda tugas Staf Khusus dan Utusan Khusus Presiden
Kekayaan Raffi yang mencapai Rp4,6 triliun membuat banyak orang penasaran mengapa ia menerima jabatan ini. Dalam unggahan Instagramnya, Raffi mengaku merasa terkejut dan terhormat saat dihubungi oleh Presiden Prabowo. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa.
Raffi Ahmad resmi menjadi Utusan Khusus Presiden dan mendapatkan tugas yang belum tercakup dalam organisasi kementerian. Meskipun gajinya setara menteri, ia tidak mendapatkan hak pensiun setelah purnatugas, sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024.
Raffi juga akan menerima fasilitas lengkap seperti jaminan kesehatan dan biaya perjalanan dinas, serta rumah dan mobil dinas. Dalam momen pelantikan, Raffi menyatakan keseriusannya untuk menjalankan amanah ini dan meminta doa restu dari masyarakat.
BACA JUGA :
Raffi Ahmad buka suara usai dilantik jadi utusan khusus Presiden Prabowo, umbar janjinya untuk negara
Raffi Ahmad dilantik bersamaan dengan enam tokoh lainnya, termasuk Muhamad Mardiono dan Gus Miftah, yang masing-masing memiliki bidang tugas strategis. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi generasi muda dan pekerja seni di Indonesia.
Dengan pengalaman 25 tahun di industri hiburan dan kesuksesan bisnisnya, Raffi Ahmad diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam tugas barunya ini.