Brilio.net - Dalam pengertian bahasa, riba berarti tambahan (dalam bahasa Arab azziyadah). Makna tambahan dalam riba adalah tambahan yang berasal dari usaha haram yang merugikan salah satu pihak dalam suatu transaksi.
Pengertian riba di dalam kamus adalah kelebihan atau peningkatan atau surplus. Tetapi dalam ilmu ekonomi, riba merujuk pada kelebihan dari jumlah uang pokok yang dipinjamkan oleh si pemberi pinjaman dari si peminjam. Dalam Islam, riba secara khusus menunjuk pada kelebihan yang diminta dengan cara khusus.
BACA JUGA :
Ijtihad adalah sumber syariat Islam, ketahui fungsi dan jenisnya
Dilansir brilio.net dari berbabagi sumber, Minggu (10/04) berikut ini penejlasan riba menurut syariat Islam.
Kata riba dalam bahasa Arab dapat berarti tambahan meskipun sedikit di atas jumlah uang yang dipinjamkan, hingga mencakup sekaligus riba dan bunga. Riba dalam hal ini semakna dengan kata usury dalam bahasa Inggris yang berarti suku bunga yang lebih dari biasanya atau suku bunga yang mencekik.
Pengertian Riba
BACA JUGA :
Sholat adalah kewajiban umat Islam, ini pengertian, syarat, & rukunnya
foto : pixabay.com
Dari berbagai definisi, dapat disimpulkan bahwa riba adalah suatu kegiatan pengambilan nilai tambah yang memberatkan dari akad perekonomian, seperti jual beli atau utang piutang, dari penjual terhadap pembeli atau dari pemilik dana kepada peminjam dana, baik diketahui bahkan tidak diketahui, oleh pihak kedua.
Riba dapat pula dipahami hanya sebatas pada nilai tambah dari nilai pokok dalam suatu akad perekonomian. Setelah mengetahui definisi riba, maka penting untuk mengetahui macam-macam riba dan pengertiannya.
Secara garis besar, riba dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu riba yang berkaitan dengan utang piutang dan riba yang berhubungan dengan jual beli. Dengan mengetahui macam-macam riba dan pengertiannya kamu bisa mengetahui mengapa riba tidak diperbolehkan.