Swadidji Widoatmodjo
Menurut Swadidji Widoatmodjo Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan suatu perusahaan perseroan terbatas yang sering disebut dengan Emiten.
BACA JUGA :
Pengertian saham, lengkap dengan jenis, risiko, dan manfaatnya
Nofie Iman
Nofie Iman mengartikan saham sebagai surat berharga yang memberikan peluang keuntungan yang tinggi dan juga resiko yang tinggi juga.
Sapto Raharjo
BACA JUGA :
Trading adalah jual beli saham, ketahui jenis dan risikonya
Sedangkan seorang Sapto Raharjo mendefinisikan saham sebagai surat berharga yang membuktikan kepemilikan atau penyertaan seorang individu atau instansi dalam suatu perusahaan.
Wujud dari suatu saham berupa berkas berharga, baik berupa selembar kertas kepemilikan maupun dokumen finansial lainnya. Namun ini hanya dapat dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan, misalnya saham perusahaan A tentu saja hanya dikeluarkan oleh perusahaan A kepada para investor, atau pemilik rekanannya.
Setelah mempelajari dari segi pengertian, saham juga memiliki beberapa klasifikasi dan jenis yang menunjukkan kewenangan dan juga nilainya. Berikut adalah klasifikasi serta jenis saham yang harus kita ketahui;
Jenis-jenis saham
Terdapat dua klasifikasi untuk membuat jenis saham menjadi lebih spesifik. Dibedakan berdasar pada hak klaim terhadap kepemilikan dan segi kinerja perdagangan. Dari kedua klasifikasi ini di rincikan kedalam beberapa jenis berikut:
Jenis Saham Berdasarkan Hak Klaim
Terbagi menjadi dua jenis yaitu:
a. Saham Preferen (Preferred stock)
Saham jenis ini memiliki prioritas yang dalam hak klaim atas sahamnya, saham preferen adalah saham yang akan memberikan keuntungan tetap untuk pemegang sahamnya selama masa berlaku saham tersebut.
b. Ini juga dapat disamakan dengan obligasi, sehingga ketika nilai saham mengalami penurunan dia memiliki prioritas untuk memperoleh aset penjualan jika dibandingkan dengan pemegang saham biasa.