Brilio.net - Stakeholder adalah para pemangku kepentingan yaitu pihak atau kelompok yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap eksistensi atau aktivitas perusahaan. Stakeholder pada dasarnya dapat mengendalikan atau memiliki kemampuan untuk memengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan.
Oleh karena itu, kekuatan stakeholder ditentukan oleh besar kecilnya kekuatan yang dimiliki stakeholder atas sumber tersebut. Kekuatan tersebut dapat berupa kemampuan untuk membatasi pemakaian sumber ekonomi, akses terhadap media yang berpengaruh, serta kemampuan untuk mengatur perusahaan.
BACA JUGA :
Inventaris adalah semua barang milik institusi, ini penjelasannya
Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan memiliki pihak yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan meliputi konsumen, karyawan, pemasok, pemerintah, dan masyarakat sekitar.
Nah untuk mengetahui penjelasan yang lebih rinci mengenai stakeholder, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (4/8).
BACA JUGA :
Arti visi dan misi, ketahui pengertian, perbedaan, dan manfaat
Pengertian stakeholder.
foto: unsplash.com
Menurut Rhenald Kasali dalam buku Manajemen Public Relation, stakeholder adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun di luar perusahaan yang memiliki peran dalam menentukan keberhasilan suatu perusahaan. Stakeholder juga dapat dimaknai sebagai seseorang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Stakeholder sendiri terbentuk dari dua buah kata yaitu "stake" yang berarti kepentingan dan "holder" yang berarti pemegang sehingga stakeholder dapat diartikan sebagai pemegang kepentingan.
Secara garis besar, stakeholder dapat didefinisikan sebagai individu atau organisasi atau kelompok baik profit atau non profit yang memiliki kepentingan dengan perusahaan sehingga dapat memengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan perusahaan. Pendapat lain mengungkapkan, stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukan entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan perusahaan, namun juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder yang meliputi pemegang saham, kreditor, konsumen, pemasok, analis, karyawan, pemerintah, dan pihak lain yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Jenis-jenis stakeholder.
foto: unsplash.com
Secara umum, stakeholder dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu stakeholder internal dan stakeholder eksternal.
1. Stakeholder internal.
Stakeholder internal adalah publik yang berada di dalam ruang lingkup perusahaan atau organisasi. Stakeholder internal relatif mudah untuk dikendalikan dan pekerjaan untuk komunikasi dapat diserahkan kepada bagian lain seperti bagian kepegawaian atau dirangkap langsung oleh eksekutif puncak. Unsur-unsur stakeholder terdiri dari:
- Pemegang saham, merupakan pemilik perusahaan yang memiliki kekuasaan sangat besar.
- Manajer dan Top Executive, merupakan manajer yang berada di bawah kendali pemilik.
- Karyawan, yaitu orang-orang di dalam perusahaan yang tidak memegang jabatan struktural.
- Keluarga karyawan
2. Stakeholder eksternal.
Stakeholder eksternal adalah sekumpulan orang yang berkepentingan terhadap perusahaan dan berada di luar perusahaan seperti konsumen, pemerintah, penyalur, pers, dan komunitas.
Pada dasarnya, setiap stakeholder memiliki kebutuhan yang berbeda kecuali dalam hal pelayanan, lantaran semua stakeholder memiliki kebutuhan yang sama yaitu dilayani secara jujur, terbuka, penuh tanggung jawab, wajar, berkualitas, dan adil.
Peran stakeholder dalam perusahaan.
foto: Sebastian Herrmann/Unsplash
Bentuk hubungan antara perusahaan dengan stakeholder yang terjadi di masing-masing perusahaan akan berbeda satu dengan yang lain. Hubungan perusahaan yang tidak memiliki etika biasanya cenderung akan merugikan stakeholder karena perusahaan tersebut tidak memiliki integritas dan niat yang baik terhadap stakeholder secara keseluruhan. Berikut beberapa fungsi dan peran stakeholder di dalam perusahaan:
1. Membuat keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan.
Para stakeholder biasanya akan menggelar rapat dengan para eksekutif perusahaan untuk memberikan usulan ide dan berkontribusi dalam membuat keputusan yang menyangkut masa depan perusahaan.
2. Stakeholder juga berperan sebagai manajemen langsung.
Beberapa stakeholder ada yang terlibat langsung dalam manajemen perusahaan. Stakeholder dapat menduduki departemen tertentu di dalam perusahaan untuk mengelola bisnis dan menjamin kesuksesannya.
3. Stakeholder juga berperan sebagai pendukung atau penyokong keuangan sebuah perusahaan atau pengelola bisnis.
Seperti disinggung di atas, investor termasuk ke dalam salah satu jenis stakeholder sehingga para investor memiliki peran penting untuk menyokong keuangan sebuah perusahaan. Stakeholder dapat mempertimbangkan untuk menambah atau mengurangi investasi mereka sesuai dengan kondisi finansial perusahaan atau bisnis tersebut.
Sumber: Kasali. 1994. Manajemen Public Relation: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Jakarta: Pustaka Utama.