Brilio.net - Selain sholat wajib, amalan sholat yang tinggi nilai pahalanya di sisi Allah SWT adalah sholat tahajud. Mungkin sebagian dari kamu sudah mengetahui bahwa pada saat orang berdoa setelah menunaikan sholat sunnah tersebut, maka doa itu akan cepat dikabulkan oleh Allah. Itulah salah satu keistimewaannya.
Sholat tahajud dalam bahasa Arab disebut sholatun lail yang memiliki arti saat malam. Oleh karenanya sholat tahajud adalah sholat sunah yang dilakukan pada waktu malam hari, tepatnya sepertiga malam sampai menjelang subuh.
BACA JUGA :
Tata cara sholat Idul Fitri beserta niat, doa, & tuntunan sunahnya
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezeki yang Kami berikan. Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan." (QS. As-Sajdah: 16-17).
Sholat tahajud juga merupakan salah satu sholat sunnah yang istiqamah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sholat ini sangat dianjurkan karena keutamaannya, Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji," (QS. Al-Isra’t: 79).
BACA JUGA :
Doa dalam sujud terakhir, lengkap dengan keutamaannya
Syarat sholat tahajud.
Dilansir brilio.net dari liputan6.com, Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember menyampaikan, tradisi sholat tahajud berkembang saat bulan Ramadhan.
"Tradisi yang berkembang di Indonesia pada saat bulan Ramadhan, seringkali sholat witir dilaksanakan langsung setelah melaksanakan sholat tarawih, sehingga hal demikian memunculkan problem tersendiri, yakni ketika seseorang ingin melaksanakan sholat tahajud sesudah itu," katanya.
"Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa sholat tahajud setelah sholat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan, sebab perintah untuk menjadikan sholat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban," ujarnya.
Ia menyampaikan hal yang baik bagi orang yang memiliki niat untuk sholat tahajud di malam hari adalah mengakhirkan sholat witir agar dilaksanakan setelah sholat tahajudnya dan menjadi penutup sholat malamnya.
"Jika ternyata ia telah melaksanakan shalat witir terlebih dahulu (seperti yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan) maka tidak perlu baginya untuk mengulang kembali shalat witir, bahkan menurut sebagian pendapat, mengulang shalat witir dihukumi tidak sah. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Syekh Ibrahim al-Baijuri:
"Disunnahkan menjadikan shalat witir pada sebagai akhir shalat malam, berdasarkan Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim:
"Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir"
Apabila ia ingin melaksanakan sholat tahajud, maka sholat witirnya diakhirkan setelah tahajud. Namun jika ia melakukan sholat witir lebih dulu kemudian baru melakukan sholat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits:
"Tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam” (Syekh Ibrahim al-Bejuri, Hasyiyah al-Baijuri, juz 1, hal. 132)
Hal yang senada juga disampaikan dalam kitab Rahmah al-Ummah:
"Apabila seseorang telah melaksanakan shalat witir kemudian ia hendak bertahajud, maka shalat witir tidak perlu diulang menurut qaul ashah dari mazhab Syafi’i dan Mazhab Abi Hanifah" (Syekh Muhammad bin Abdurrahman, Rahmah al-Ummah, hal. 55).
Disimpulkan bahwa melaksanakan sholat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan dan tidak perlu untuk mengulang shalat witir lagi, menurut qaul ashah (pendapat terkuat) dalam mazhab Syafi’i.
"Bila seseorang menyimpan niat kuat untuk melaksanakan shalat tahajud atau shalat sunnah lain di pertengahan malam, seyogianya tak buru-buru menunaikan shalat witir tepat selepas pelaksanaan Isya’ atau tarawih; ditunda hingga selesai melaksanakan shalat tahajud atau shalat sunnah lainnya. Dengan demikian ia akan meraih kesunnahan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat. Wallahu a’lam," pungkas Ustadz M. Ali Zainal Abidin.