Brilio.net - Cinta bisa datang kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja. Cinta juga sering disebut membutakan orang yang lagi kasmaran. Bukan buta matanya, namun hatinya. Kalau sudah cinta dengan seseorang, ia tak akan memedulikan apa yang orang katakan. Keluarga atau temannya memberi masukan pun bakalan ditepis mentah-mentah.

Belakangan ini masyarakat Malaysia digemparkan dengan berita pria 41 tahun yang ngotot ingin menikah dengan seorang remaja yang masih berusia 11 tahun. Padahal pria paruh baya bernama Che Abdul Karim ini telah memiliki dua istri dan enam orang anak.

Dilansir brilio.net dari laman worldofbuzz, Rabu (18/7), awalnya pria ini merupakan tetangga dari gadis yang ternyata orang Thailand. Abdul diketahui juga sering mengajari baca tulis Alquran kepada bocah tersebut. Bahkan pria yang tinggal di Gua Musang, Kelantan ini sudah berniat menikahi gadis yang identitasnya dirahasiakan ini sejak si gadis berusia tujuh tahun.

pria 41 tahun nikahi remaja di bawah umur © mirror.co.uk
foto: mirror.co.uk

Berita Abdul yang menikahi bocah berusia 11 tahun ini tak mengejutkan para tetangganya. Sebab, kebanyakan dari mereka telah mengetahui niat pria tersebut untuk menikahi gadis asal Thailand ini.

Menurut kabar yang beredar, Abdul telah menikah siri secara diam-diam di Thailand. Beredar juga foto saat bocah itu bersalaman mencium tangan suami sirinya tersebut dan kemudian viral di media sosial. Bukan karena nafsu, pria 41 tahun ini beralasan menikahi remaja tersebut karena ia tak mampu bersekolah dan hidup miskin.

pria 41 tahun nikahi remaja di bawah umur © mirror.co.uk
foto: mirror.co.uk

Kisah ini mendapat perhatian dunia. Bahkan UNICEF pun ikut turun tangan menangani kasus ini. Kabar terbaru, Pengadilan Gua Musang telah mendenda pria tersebut sebanyak 1800 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 6,3 juta. Denda ini dijatuhkan sebab Abdul menikah poligami tanpa seizin pengadilan.

Kasus ini dikabarkan masih terus bergulir. Pemerintah Malaysia masih menganggap bahwa pernikahan tersebut ilegal. Sebab, usia minimun wanita muslim untuk menikah di negara tersebut adalah 16 tahun.