Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah angkatan kerja yang potensial. Berdasarkan data BPS pada Agustus 2017, Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja sebanyak 128.062.746 orang, dan sebanyak 7 juta lebih orang yang masih menganggur. Dengan jumlah pengangguran sebanyak itu, tentu banyak sekali orang yang berlomba-lomba dalam mencari informasi lowongan pekerjaan.
Hal tersebut membuat beberapa oknum 'nakal' memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan tindakan tidak terpuji seperti membuat perusahaan fiktif lalu membuka lowongan pekerjaan. Beberapa perusahaan ini bahkan tidak segan-segan memungut biaya 'administrasi' kepada calon pegawainya sebelum bekerja. Hal ini tentu akan merugikan pihak calon karyawan yang akan bekerja. Maka dari itu, sebelum kita melamar kerja, ada baiknya kita telusuri dahulu profil perusahaan yang kita minati. Berikut adalah beberapa cara yang kami himpun untuk menggali informasi mengenai suatu perusahaan dilansir dari berbagai sumber.
1. Cari website resmi perusahaan
Cara ini merupakan cara yang paling mudah untuk kita lakukan. Kita tinggal mengetik nama perusahaan di Google atau search engine lainnya, dan cari website resmi perusahaan tersebut di hasil pencarian. Biasanya, perusahaan yang resmi akan memiliki domain sendiri untuk website perusahaan.
2. Cek nama perusahaan di situs resmi Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU)
Mungkin nama salah satu lembaga pemerintah yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM ini masih terdengan asing di telinga kamu. Perlu kalian ketahui bahwa Dirjen AHU ini adalah tempat untuk mengurus segala perijinan mengenai legalitas suatu perusahaan. Kalian bisa mengecek suatu perusahaan resmi terdaftar atau tidak melalui situs website Dirjen AHU, yaitu ahu.go.id.
Caranya cukup mudah, kamu bisa buka situs resmi Dirjen AHU di ahu.go.id, lalu kalian pilih menu pencarian/unduhan data. Lalu kita ketik nama perushaaan yang ingin kita ketahui, dan mengisi captcha yang ada. Kemudian cari nama perusahaan yang kita maksud di hasil pencarian tersebut. Perusahaan yang terdaftar secara resmi di Dirjen AHU namanya akan berada diurutan paling atas dari daftar pencarian. Namun jika nama perusahaan yang ingin kita ketahui tidak ada didaftar tersebut, maka kita perlu waspada.
Selain dengan cara-cara diatas, kita juga bisa mengetahuinya dengan cara mendatangi langsung lokasi perusahaan dan bertanya dengan masyarakat sekitar. Tentu masyarakat sekitar akan lebih tahu mengenai operasional perusahaan yang ingin kita ketahui.
Ada baiknya kita waspada terhadap informasi lowongan kerja di suatu perusahaan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Karena, banyak oknum yang memanfaatkan persaingan pencari kerja di masa sekarang ini. Jadi, lebih baik bersusah dahulu agar mendapatkan sesuatu yang lebih baik.