Ketimpangan gender terhadap perempuan sudah terjadi sejak lama. Haltersebut terlihat dari perlakuan tidak adil yang ada di masyarakat, yaitu menempatkan posisi perempuan tidak setara dengan laki-laki. Tindakan diskriminasi terhadap perempuan dan penghilangan hak-hak terhadap mereka bahkan sering kali terjadi.
Berikut ini ialah bentuk-bentuk ketidakadilan gender di lingkungan sosial yang lebih sering dialami oleh perempuan.
1. Subordinasi dan menomorduakan perempuan.
Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam bidang apa pun, tak terkecuali perempuan. Mereka berhak memilih dan dipilih untuk menjadi apa pun yang mereka inginkan. Namun, nyatanya, perempuan sering kali dinomorduakan dibandingkan dengan laki-laki, misalnya dalam hal pekerjaan. Padahal perempuan memiliki kapabilitas yang sama dengan laki-laki. Perempuan juga menjadi subordinasi laki-laki yang dipandang setingkat lebih rendah. Ini adalah salah satu bentuk ketidakadilan terhadap perempuan.
2. Rentan mengalami kekerasan.
Sampai saat ini, perempuan kerap dijadikan objek kekerasan oleh laki-laki. Terlihat dari masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan catatan kekerasan terhadap perempuan (CATAHU), pada 2019 saja kekerasan terhadap perempuan sebanyak 431.471 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa masih adanya anggapan kaum laki-laki lebih berkuasa dan superior.
3. Stigmanegatif terhadap perempuan.
Berbagai stigma negatif yang melekat pada diri perempuan telah terkonstruksi oleh masyarakat. Contohnya, perempuan harus bekerja pada ranah domestik, sedangkan laki-laki pada sektor publik. Lalu stigma atau label negatif terhadap perempuan yang pulang malam dan memakai pakaian yang minim dan lain sebagainya. Dalam hal ini pandangan atau stigma negatif harus diubah agar tidak adanya ketimpangan gender terhadap perempuan di masyarakat.
4. Marginalisasiterhadap perempuan.
Ruang gerak perempuan kerap dibatasi, hal ini termasuk ke dalam perlakuan marginalisasi terhadap mereka. Khususnya marginalisasi ini dilakukan atas dasar perbedaan jenis kelamin yang seharusnya bukan menjadi suatu penghalang.
Contohnya ketika ada seorang buruh pabrik perempuan yang sedang hamil, lalu izin untuk tidak masuk bekerja, ia bisa diancam potong gaji atau bahkan pemutusan hubungan kerja. Ada pula yang menganggap perempuan lebih layak mendapatkan jabatan lebih rendah dibandingkan laki-laki pada suatu profesi. Hal ini terjadi karena kuatnya budaya patriarki di tengah masyarakat.
Pandangan Islam terhadap ketimpangan gender.
Islam tidak membedakan antara hak dan kewajiban yang ada pada anatomi manusia. Hak dan kewajiban itu selalu sama di mata Islam bagi kedua anatomi yang berbeda tersebut yaitu perempuan dan laki-laki. Islam mengedepankan konsep keadilan bagi siapa pun dan untuk siapa pun tanpa melihat jenis kelamin mereka. Islam adalah agama yang telah membebaskan belenggu tirani perbudakan, persamaan hak, dan tidak pernah mengedapankan dan menonjolkan salah satu komunitas anatomi saja. Islam hadir sebagai agama yang menyebarkan kasih sayang bagi siapa saja.
Laki-laki dan perempuan sama di hadapan Allah. Memang ada ayat yang menegaskan bahwa Para laki-laki (suami) adalah pemimpin para perempuan (istri) (QS. An-Nisa: 34), namun kepemimpinan ini tidak boleh mengantarnya kepada kesewenang-wenangan karena dari satu sisi, Alquran memerintahkan untuk tolong menolong antara laki-laki dan perempuan dan pada sisi lain Alquran memerintahkan pula agar suami dan istri hendaknya mendiskusikan dan memusyawarahkan persoalan mereka bersama.
Islam adalah sistem kehidupan yang mengantarkan manusia untuk memahami realitas kehidupan. Islam juga merupakan tatanan global yang diturunkan Allah sebagai Rahmatan Lil-alamin. Penciptaan Allah atas makhluk-Nya, yakni laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki misi sebagai khalifatullah fil ardh, yang memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam, sampai pada suatu kesadaran akan tujuan menyelamatkan peradaban kemanusiaan. Dengan demikian, perempuan dalam Islam memiliki peran yang komprehensif dan memiliki kesetaraan harkat sebagai hamba Allah serta mengemban amanah yang sama dengan laki-laki.
Source
- https://www.idntimes.com/life/women/faiz-zaki/5-bentuk-ketidakadilan-gender-di-lingkungan-sosial-apa-saja-c1c2/5
- Mansour Fakih, dkk, Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam
- Abuddin. Nata, Metodologi Studi Islam