Nasib nahas dialami oleh seorang pria bernama Calvin Buari yang harus menjadi korban salah tangkap hingga akhirnya dipenjara selama 22 tahun. Hal tersebut karena pria berusia 47 tahun tersebut dituduh membunuh dua pria di New York pada 1992 silam dan harus menjalani hukuman seumur hidup.

Apes, setelah 22 tahun dipenjara ternyata pria ini tak bersalah

Dikutip dari dailymail.co.uk, hal itu membuatnya harus menghabiskan masa hidupnya di penjara Hudson, New York. Namun beberapa saat yang lalu Calvin dibebaskan setelah dua saksi baru memberikan kesaksian bahwa mereka melihat seorang pria yang berbeda melakukan penembakan yang menewaskan dua orang tersebut.

Pembunuhan yang menimpa Elijah dan Salhaddin Harris, terjadi diparkiran jalan wilayah Bronx, New York, saat keduanya sedang berada di dalam mobil. Kebetulan Calvin yang saat itu menjadi distributor kokain sedang berada dilokasi tersebut sehingga ia menjadi tertuduh atas sebuh kasus pembunuhan.

Enam bulan setelah pembunuhan, Calvin didakwa hukuman 50 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup. Kemudian setelah masa hukuman berjalan 22 tahun, tepatnya Mei tahun lalu dia mendapat angin segar setelah ada dua orang saksi yang membuat kesaksian bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.

Kemudian setelah mendengar penjelasan dari saksi, akhirnya Calvin resmi bebas dari segala hukuman pada Mei 2017 lalu. Hal tersebut tak lain karena dua saksi kunci memberi pernyataan di persidangan pada Mei tahun lalu bahwa mereka melihat bukan Calvin yang melakukan pembunuhan tersebut.