Beberapa tahun terakhir hingga saat ini, kita semua menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini sangat berdampak bagi kehidupan manusia, tanpa pandang status, usia, jenis kelamin, dan lainnya. Di Indonesia sendiri, virus ini telah hadir sejak tahun 2019 dan tanpa adanya belas kasih mengubah hampir semua tatanan kehidupan manusia di dunia. Dampak dari adanya pandemi ini menyebabkan perekonomian kita menjadi lemah.
Sejak awal pandemi telah banyak perusahaan kecil yang terpaksa gulung tikar karena sepi permintaan pasar. Dengan begitu, karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang berdampak kurang diperhatikan, semakin banyak karyawan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau keinginan karyawannya itu sendiri untuk berhenti dari perusahaan. Tak hanya perusahaan kecil, perusahaan-perusahaan besar pun juga terpaksa harus memberhentikan sebagian dari karyawannya untuk mengurangi pengeluaran perusahaan agar tidak mengalami kerugian. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa adanya pandemi mengakibatkan 29,4 juta pekerja di Indonesia di-PHK, dirumahkan tanpa upah, dan pemotongan jam kerja serta pemotongan upah (Triatmojo, 2021).
Apabila dilihat dari sudut pandang perusahaan, kecenderungan pergantian karyawan ini dapat dikatakan cukup merugikan. Hal ini dikarenakan biaya perekrutan dan pelatihan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Namun, apabila ditinjau dari sudut pandang karyawan, pergantian ini memiliki dampak positif dan negatif. Jika pergantian karyawan disebabkan karena mereka mendapatkan tawaran kerja yang lebih baik, maka ini akan menjadi hal yang positif. Sedangkan, jika pergantian karyawan disebabkan karena adanya PHK dari perusahaan, maka hal ini termasuk negatif. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa karyawan tersebut akan menjadi pengangguran di masa pandemi.
Mengenal turnover.
Turnover atau pergantian karyawan merupakan sebuah keinginan seorang karyawan untuk berpindah atau berhenti dari perusahaan di tempatnya bekerja, baik secara sukarela maupun tidak (Dessler, 2020). Secara umum, apabila seorang karyawan mengundurkan diri dari perusahaan biasanya karena mereka ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi, mereka akan mengeksplor lebih jauh seputar dunia pekerjaan.Pergantian karyawan ini tidak bisa dihindari bagi perusahaan, sekalipun perusahaan tersebut memiliki lingkungan yang mendukung untuk para karyawannya. Dengan adanya pergantian ini, perusahaan akan dirugikan karena harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk merekrut karyawan pengganti. Jenis pergantian karyawan berdasarkan ketersediaan karyawannya terbagi menjadi dua, yaitu pergantian secara sukarela dan tidak sukarela.
Faktor penyebab turnover.
Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan pergantian karyawan di sebuah perusahaan. Jika dilihat dari sudut pandang perusahaan, pergantian karyawan bisa saja terjadi karena karyawan yang dipekerjakan tidak berkompeten dan tidak ada cukup dana untuk menggaji para karyawannya. Apabila hal ini terjadi, para pemimpin perusahaan bisa saja memecat karyawannya dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan begitu, pergantian karyawan pun terjadi. Namun jika dilihat dari sudut pandang karyawan, ada dua faktor yang dapat menyebabkan pergantian karyawan, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal meliputi kurangnya motivasi, latar belakang pendidikan, pengalaman bekerja, hubungan antar rekan dan atasan, kondisi geografis, kepuasan kerja, serta dukungan dari orang sekitar (Wahyuni et al., 2014). Sedangkan, untuk faktor eksternal meliputi upah yang tidak sepadan, budaya perusahaan, fasilitas, dan peluang karir (Wahyuni et al., 2014). Terlebih pada situasi saat ini, di mana ada banyak karyawan yang mendapat pemotongan upah.karena dampak pandemi Covid-19. Selain itu, banyak juga para ahli yang mengatakan bahwa tingkat stres mengenai pekerjaan bisa menjadi penyebab kecenderungan pindahnya karyawan (Ibrahim & Suhariadi, 2021).
Cara mencegah meningkatnya turnover.
Turnover yang terjadi di sebuah perusahaan menjadi salah satu persoalan yang penting, sebab dengan naiknya angka turnover, produktivitas perusahaan menjadi terganggu. Maka dari itu, persoalan ini harus segera diatasi, terlebih dalam kondisi pandemi seperti ini. Bagaimanapun juga, karyawan merupakan salah satu pondasi penting akan berdirinya suatu perusahaan. Ada banyak cara untuk mengatasi naiknya angka pergantian karyawan. Dalam sisi perusahaan, bisa dimulai dari proses perekrutan karyawannya. Carilah karyawan yang benar-benar berkualitas dan berkompeten dari awal, baik secara tingkah laku maupun tingkat sumber daya manusianya (Sapruwan, 2015). Selain itu, para pemimpin perusahaan juga bisa mengurangi efek negatif pekerjaan dan meningkatkan efek positifnya dalam meminimalisir pergantian karyawan. Efek negatif perusahaan meliputi pekerjaan membosankan, pengawasan buruk, upah rendah, intimidasi, kurangnya prospek karier, dan kondisi kerja yang buruk (Dessler, 2013). Sedangkan efek positif pekerjaan meliputi pengayaan pekerjaan, pengawasan yang mendukung, upah sesuai, peluang pengembangan karier, kondisi kerja yang baik, serta teman kerja yang suportif (Dessler, 2013). Namun, dalam sisi karyawannya sendiri bisa dimulai dari meningkatkan motivasi kerja sehingga mereka komitmen pada perusahaan.
Kesimpulan.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pergantian karyawan tidak selalu tentang persoalan pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perihal pengunduran diri yang dilakukan oleh karyawan secara sukarela. Apalagi dalam situasi pandemi seperti saat ini. Di mana selain karyawan, pemilik perusahan juga tengah dibingungkan dengan problematika melemahnya perekonomian sehingga harus memilih mempertahankan karyawan atau mempertahankan perusahaan.
Oleh karena itu, hal yang mungkin bisa dilakukan untuk mencegah meningkatnya angka turnover adalah dengan merekrut karyawan yang memang telah berpotensi unggul sejak awal. Karyawan yang berpotensi unggul mampu menjaga komitmennya dalam bekerja. Selain itu, buatlah lingkungan yang mendukung untuk para karyawan. Dengan begitu karyawan akan termotivasi dalam bekerja dan tidak mudah jenuh, sebab karyawan akan lebih banyak menghabiskan waktu di tempat kerja. Cari tahu apa saja kebutuhan para karyawannya. Setidaknya cara-cara tadi mampu mencegah terjadinya lonjakan angka pergantian karyawan.
Source
- Dessler, G. (2013). Resource management (13th ed.). Library of Congress Cataloging-in-Publication Data.
- Dessler, G. (2020). Human resource management (16th ed.). LSC Communications.
- Ibrahim, R. N. P., & Suhariadi, F. (2021). Pengaruh kepuasan dan stres kerja terhadap turnover intention pada pengurangan gaji karyawan saat pandemi. Buletin Riset Psikologi Dan Kesehatan Mental (BRPKM), I(2), 1388–1396. https://www.e-journal.unair.ac.id/BRPKM/article/view/28619/pdf.
- Sapruwan, M. (2015). Upaya menjaga aset sumber daya manusia dalam rangka menimalisasi terjadinya turnover karyawan. Jurnal Citra Widya Edukasi, VII(2), 30–37. http://journal.cwe.ac.id/index.php/jurnal_citrawidyaedukasi/article/view/94/85.
- Triatmojo, D. (2021, Maret 27). Kemnaker: 29,4 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19, di-PHK hingga dirumahkan. Tribunnews. https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/27/kemnaker-294-juta-pekerja-terdampak-pandemi-covid-19-di-phk-hingga-dirumahkan.
- Wahyuni, A. S., Zaika, Y., & Anwar, R. (2014). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi turnover intention (keinginan berpindah) karyawan pada perusahan jasa konstruksi. Jurnal Rekayasa Sipil, VIII(2), 89–95. https://rekayasasipil.ub.ac.id/index.php/rs/article/view/271.