Adanya pandemi Covid-19 di Indonesia telah memberikan perubahan yang besar, terutama dalam hal berbisnis. Di mana dalam menjalankan bisnis atau sebagai wirausaha tentunya membutuhkan kepekaan terhadap setiap perubahan dan kondisi yang ada agar usaha yang dijalankan tetap mampu bertahan.
Inovasi dan kreativitas juga sangat diperlukan untuk terus dapat memperbaiki semua aspek, seperti aspek produksi, aspek promosi, dan aspek pemasaran. Dan untuk saat ini semua para pelaku usaha mulai berinovasi dalam aspek pemasarannya mengingat adanya pemberlakuan social distancing akibat Covid-19. Kini para pelaku usaha sudah mulai beralih melakukan pemasaran dari konvensional ke pemasaran online atau yang kerap disebut digital marketing.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu usaha kuliner pempek di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta yang bernama "Pempek FIDA". Pempek merupakan salah satu makanan khas Palembang yang terbuat dari ikan tengiri dan dicampur dengan tepung kanji.
Usaha pempek ini dirintis oleh Nanik Sudiarti kelahiran Palembang, Sumatra Selatan, pada tahun 2016, di mana pada saat itu ia hanya berjualan di pondok pesantren Piyungan, Bantul hingga berjualan saat ada acara bazar dan Sunmor UGM. Namun sejak pandemi ia sudah tidak dapat lagi berjualan secara offline karena tempat umum sempat ditutup akibat adanya anjuran social distancing.
Dari situ ia mulai memanfaatkan digital marketing untuk dapat terus berjualan dan memasarkan produknya. Mengingat saat ini teknologi berkembang sangat pesat dan para pengguna media sosial pun sekarang semakin meningkat.
Ia mulai mempromosikan usaha pempek ini dengan memanfaatkan akun media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga jasa layanan antar makanan seperti Go-Food. Melalui penggunaan digital marketing untuk promosi, kini usahanya mampu menghasilkan penjualan paling banyak selama pandemi.
Berkat adanya digital marketing ini pula usaha yang ia rintis berhasil meraih piagam penghargaan sebagai peserta Si Bakul Markethub dengan penjualan terbanyak 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta pada 11 Desember 2020. Di mana hal ini menjadi salah satu bukti berpengaruhnya pemasaran digital terhadap meningkatnya volume penjualan di tengah masa pandemi sepanjang tahun 2020 hingga sekarang.
Dari usaha ini kita dapat belajar bahwa dalam situasi apa pun seorang wirausaha harus dapat beradaptasi serta mampu berinovasi agar usaha yang dirintis tetap mampu bertahan dan bersaing.