Memberi komentar negatif terhadaptubuhatau fisik orang lain sedang marak dibicarakan dimedia sosialdengan istilah body shaming. Dalam Oxford Dictionary, body shaming merupakan sebuah tindakan mengkritik tentang bentuk atau ukuran tubuh seseorang yang dianggap tidak ideal dan ditujukan kepada perorangan maupun kelompok serta dilakukan secara sengaja dalam bentuk verbal maupun fisik. Fenomena ini lebih sering dialami oleh perempuan, dan dampaknya cukup besar pada psikis perempuan tersebut, mulai dari malu, tidak percaya diri, tertekan, hingga mengalami stres yang berlebihan.
Dilansir dari Tempo.co, berdasarkan data dari survei yang dilakukan oleh Zap Clinic dalam Zap Beauty Index 2020, ditemukan bahwa hampir separuh wanita Indonesia atau 40,7 persen mengalami body shaming dengan alasan utama tubuh yang dianggap terlalu berisi. Sementara itu, sebanyak 36,4 persen wanita mengalami body shaming karena kulit yang berjerawat. Sebanyak 28,1 persen wanita berkata hal tersebut dialami mereka karena bentuk wajah yang tembam. Berbeda dengan Gen X dan Gen Y yang kebanyakan mengalami body shaming karena tubuh yang berisi, masalah utama Gen Z adalah lebih kepada kulit yang berjerawat 42,6 persen.
Bahkan saat ini, tindakan body shaming sudah masuk ke ranah pidana. Yakni bagi pelaku tindakan body shaming di media sosial dapat dijerat dengan pasal 23 ayat (3), pasal 45 ayat (3) UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh UU No. 19 tahun 2016. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak 750 juta rupiah.
Tidak hanya dari sisi kemanusiaan,body shamingjuga menjadi sebuah tindakan yang amat tercela dalam Islam. Body shaming merupakan salah satu akhlak madzmumah yang sebagaimana dijelaskan dalam buku Muhammad Asroruddin A, yang berjudul Belajar Akidah Akhlak Sebuah Ulasan Ringkas Tentang Asas Tauhid dan Akhlak Islamiyah, bahwa akhlak madzmumah dibagi menjadi dua bagian yaitu maksiat lahir dan maksiat batin.Maksiat lahir yaitu seperti lisan (berbicara kotor, mencaci, julit), telinga, tangan, berbuat yang tidak baik. Sedangkan maksiat batin adalah marah, dengki, dongkol, hasad, irihati, dan sombong. Seorang muslim sebisa mungkin menghindari akhlak madzmumah (akhlak yang tercela) karena dalam perbuatan tersebut bisa merugikan dan menyakiti hati orang lain. Mencela, mengolok-olok dan memanggil dengan sebutan yang tidak baik misalnya, apabila hal itu dilakukan secara terus-menerus akan berdampak tidak baik terhadap kesehatan dan mental jiwa orang yang dicela.
Tentu perbuatan tersebut adalah tidak disukai Allah SWT, sebagaimana dalam Alquran surah Al Hujurat ayat 11 yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Kata merendahkan dalam ayat ini apabila dikontekstualisasikan pada saat ini sama halnya dengan perbuatan body shaming, bahwasanya tindakan body shaming adalah sebuah tindakan yang tidak baik, benar-benar dilarang dan sangat jelas hukum keharamannya sebagaimana dalam surah Al-Hujurat ayat 11, yang menjelaskan bahwa Allah menyeru kepada umat manusia untuk tidak melakukan tindakan merendahkan orang lain karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji dan dapat menghancurkan hubungan baik antar sesama manusia serta akan merugikan korban.
Bahkan merendahkan orang lain sama saja dengan merendahkan diri sendiri karena sejatinya muslim diibaratkan dengan satu tubuh, yang apabila seorang muslim melukai muslim lainnya sama saja ia melukai diri sendiri. Karena sejatinya Allah SWT tidak membeda-bedakan seseorang berdasarkan dari kondisi fisik atau penampilan lahiriahnya, melainkan dari ketakwaannya.
Oleh sebab itu, jauhkan dirimu dari melakukan segala kegiatan yang tidak terpuji seperti body shaming. Sadarkah kamu bahwa mengomentari negatif sama dengan menghina kondisi fisik seseorang yang artinya kamu menghina Sang Pencipta fisik tersebut?
Di dalam hinaan tersebut, walaupun didalihkan hanya untuk bercanda, terselip suatu perasaan bahwa kamu lebih sempurna dari orang yang kamu hina. Perasaan sombong itu tentu bukan hak manusia. Maka jadilah pribadi yang tawadu dan bijaksana.
Source
- Buku Muhammad Asroruddin A, Belajar Akidah Akhlak Sebuah Ulasan Ringkas Tentang Asas Tauhid dan Akhlak Islamiyah