Komunikasi pada dasarnya berasal dari bahasa latin yaitu communico yang berarti membagi, dan communis yang berarti membangun kebersamaan, atau communicare yang berarti membuat sama. Maka bisa dikatakan bahwa komunikasi berarti menciptakan makna yang sama atau berarti suatu pikiran, suatu makna yang dianut secara sama.
Sedangkan politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu politikos yang berarti kewarganegaraan. Politik secara luas bisa diartikan sebagai serangkaian tindakan yang mengarahkan dan menata masalah publik. Jadi secara singkat komunikasi politik sebagai proses ketika informasi politik (isu kewarganegaraan) yang relevan diteruskan dari satu bagian sistem politik ke bagian lainnya, dan di antara sistem sosial dengan sistem politik.
Sedangkan menurut Meadow (1980), mengatakan bahwa "political communication refers to any exchange of symbol or message that to a significant extent have been shaped by or have consequences for political system", yang berarti komunikasi politik memiliki makna bahwa setiap perubahan simbol dan pesan yang signifikan terhadap keadaan politik atau memiliki konsekuensi terhadap sistem politik.
Komunikasi politik merupakan proses penyampaian informasi yang terkait politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah (Surbakti, 2010). Komunikasi politik adalah proses di mana informasi mengenai politik diteruskan dari satu bagian sistem politik kepada bagian lainnya, dan di antara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Kejadian tersebut merupakan proses yang berkesinambungan, melibatkan pula pertukaran informasi di antara individu-individu dengan kelompok-kelompoknya pada semua tingkatan masyarakat. Lagi pula tidak hanya mencakup penampilan pandangan-pandangan serta harapan-harapan para anggota masyarakat, tetapi juga merupakan sarana dengan mana pandangan dan asal-usul serta anjuran-anjuran pejabat yang berkuasa diteruskan kepada anggota-anggota masyarakat selanjutnya juga melibatkan reaksi-reaksi anggota-anggota masyarakat terhadap pandangan-pandangan dan janji serta saran-saran para penguasa.
Komunikasi dalam politik sangat amat penting karena tanpa komponen komunikasi, infrastruktur, dan suprastruktur akan mengalami putus hubungan sehingga mekanisme yang seharusnya dijalankan tidak berkembang secara dinamis (Mukarom, 2016). Dengan komunikasi sebagai proses politik, berbagai tatanan politik yang tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat akan berubah. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa komunikasi politik merupakan aliran darah yang mengalirkan pesan politik berupa tuntutan, protes dan dukugan, (aspirasi dan tuntutan) kepada pusat pemrosesan sistem politik atau bisa disebut sebagai pemerintah. Komunikasi dalam proses politik diharapkan dapat memberikan keuntungan atau saling memberikan feedback antara pemerintah dan masyarakat, hal ini dikarenakan komunikasi memiliki peran yang signifikan dalam menentukan proses perubahan di suatu negara atau pemerintahan (Mukarom, 2016).
Oleh karena itu, bagaimanakah proses komunikasi politik itu? Dalam pratiknya komunikasi politik akan bersifat sangat dinamis. Komunikasi politik sepatutnya dapat menjadi sarana bagi komunikannya dalam menyampaikan pesan politik. Dalam prosesnya, komunikasi politik akan melibatkan banyak unsur. Menurut M. Perloff dalam buku Komunikasi Politik karya Mukarom (2016), komunikasi politik merupakan proses pemimpin, media, dan warga negara suatu bangsa bertukar dan menyerap makna pesan yang berhubungan dengan kebijakan publik. Dalam definisi ini Perloff menekankan bahwa media merupakan pihak yang ikut melakukan komunikasi politik. Secara operasional komunikasi politik juga dapat dinyatakan sebagai proses penyampaian pesan-pesan politik dari komunikator kepada komunikan melalui media tertentu hingga memberikan efek (feedback). Adapun komponen kerja proses komunikasi politik, terdiri atas sebagai berikut:
1. Komunikator.
Komunikator merupakan partisipan yang menyampaikan informasi politik. Komunikator politik pada dasarnya semua orang yang berkomunikasi tentang politik. Pemahaman mengenai komunikator ini dibagi menjadi dua, yaitu polsyang merupakan politisi yang kesehariannya melakukan komunikasi politik dengan cara memanipulasi. Dan ada pula vols, yaitu warga negara yang aktif dalam politik secara part timer ataupun sukarela. Vols bisa siapa saja, artinya vols bisa saja masyarakat biasa ataupun aktivis. Dalam menyampaikan pesan politik setiap orang memiliki hak yang sama. Keefektivitasan pesan politik dapat diterima oleh khalayak juga sangat bergantung pada komunikator.
Menurut buku Komunikasi Politik: Mempertahankan Integritas Akademisi, Politikus, dan Negarawan(2016) dijelaskan bahwa komunikator yang efektif memiliki ciri:
- Mereka memandang manusia sebagai sebuah kompleksitas sehingga harus dipahami sebagai individu-individu yang tidak bisa digeneralisasi.
- Komunikator harus menghindari sikap kaku dalam berkomunikasi, mereka menyeimbangkan kepentingan mereka dengan kepentingan orang lain, mereka sadar akan mempertimbangkan apakah suatu hal atau ide harus dikomunikasikan atau tidak dalam satu sisi tertentu.
2. Pesan.
Pesan di sini merupakan pesan politik yang berisi informasi, fakta, opini, dan keyakinan politik. Pesan juga merupakan komponen penting, maka dalam menyusun pesan perlu adanya perencanaan yang jelas. Perencanaan yang baik dalam pesan pada dasarnya harus dilakukan dalam setiap aspek kehidupan apabila berbicara mengenai komunikasi. Maka dalam komunikasi politik juga perlu adanya strategi yang tepat dalam menyusun pesan agar bisa diterima dengan baik.
3. Media.
Media adalah wadah yang digunakan untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi politik sebagai alat transformasi pesan-pesan komunikasi dari penguasa kepada masyarakat ataupun sebaliknya. Di era media baru ini media dalam komunkasi politik tak hanya berpaku pada media massa. Media sosial dapat menjadi salah satu medium atau wadah untuk menyampaikan pesan. Bahkan menurut Douglas Hagar (2014) dalam Campaigning Online: Social Media in the 2010 Niagara Municipal Elections menuturkan, media sosial bisa berkontribusi pada keberhasilan politik.
4. Komunikan.
Komunikan merupakan partisipan yang diberikan informasi politik.
5. Feedback.
Feedback merupakan tanggapan dari komunikan atas informasi politik yang diberikan oleh komunikator. Menurut Ball Rokeah dan De Fleur, akibat (efek) komunikasi dapat dikategorikan dalam tiga macam yaitu, efek kognitif, efek afektif, dan efek konatif. Keberhasilan komunikasi politik akan dilihat di tahap ini, apakah pesan politik yang diberikan oleh komunikator melalui "media" dapat diterima ataupun memengaruhi khalayak.
Proses komunikasi politik hakikatnya bertujuan agar segala komponen di atas dapat saling bersinergi hingga komunikasi poitik dapat berlangsung dengan efektif. Keefektivitasan komunikasi politik pada dasarnya bergantung pada komunikator politik, komunikan, dan media.