Mendengar kata 'masturbasi', pasti identik dengan jomblo atau yang lagi kesepian. Hal ini sering dilakukan ketika seseorang memiliki nafsu yang sangat tinggi. Namun jangan sekali-kali kamu lakukan di kota ini. Sebab kamu bakal terjerap masalah yang bikin pusing tujuh keliling.
Seperti dilansir dari lamanmirror.co.uk, Pemerintah Kota Texas akan membuat Rancangan Undang-Undang tentang pelarangan masturbasi kepada laki-laki. Hal ini ditujukan karena masturbasi merupakan aksi pemborosan sperma. Selain itu, Rancangan UU tersebut untuk melindungi bayi yang belum dilahirkan.
Gagasan ide ini dilakukan olehJessica Farrar, anggota Partai Demokrat di Amerika Serikat. Laki-laki yang ketahuan melakukan masturbasi akan dikenakan denda yang tidak tanggung-tanggung, yaitu, USD100 atau setara Rp 1,3 juta (kurs Rp 13.000).
Memang terdengar aneh dan konyol Rancangan Undang-Undang ini. Banyak yang mengkritik kebijakan ini karena telah melanggar hak asasi manusia. Jika di sahkan Undang-Undang ini bukan tidak mungkin banyak yang akan terkena dampaknya secara psikologis.
Namun, sepertiya Rancangan Undang-Undangan ini akan ditolak mentah-mentah. Karena mayoritas anggota Partai Republik menguasai wilayah kota Texas tersebut.