Di masa-masa pandemik virus seperti sekarang (akibat merebaknya Coronavirus / COVID-19) orang-orang sibuk berjuang mencegah terjangkit virus mematikan itu dan pemerintah setiap negara berusaha mencari pengobatan dan menghentikan Coronavirus. Tapi selalu ada saja segelintir manusia yang mencoba mencari keuntungan finansial dari situasi genting yang terjadi akibat virus seperti ini.
Contoh dan bukti nyata sudah terlihat dengan adanya gerakan masif penimbunan dan aksi beli borongan barang-barang kebutuhan pokok maupun alat-alat kesehatan yang berguna selama masa pandemik virus ini. Orang-orang ini kemudian menjual barang-barang tadi dengan harga lebih tinggi dari yang seharusnya. Kelangkaan produk kesehatan seperti masker akibat aksi tidak bertanggung jawab seperti itu ternyata tidak hanya terjadi di negara kita Indonesia namun juga di berbagai negara lain yang sekarang terdampak virus Corona. Bahkan di negara yang dikenal santun dan saling menghormati antar warga seperti Jepang sekalipun.
Panic buying masker kesehatan, yang dibonceng spekulan barang, menjadikan kelangkaan masker di berbagai tempat di sana mulai mencemaskan publik. Toko-toko mulai mengalami kelangkaan masker. Bahkan hingga mencapai taraf gawat karena orang pada berebutan mendapatkannya; dan terkadang berakhir dengan situasi kekerasan. Di negara yang dikenal toleran seperti Jepang, kondisi ini jelas memalukan. Walau juga bisa dimengerti, karena siapa sih yang tidak punya rasa takut akan kematian?
Coronavirus merupakan ancaman nyata kesehatan dan bisa menyebabkan kematian. Sudah ribuan (dan bisa jadi puluhan ribu atau malah lebih lagi) korban nyawa berjatuhan akibat virus yang menyerang sistem pernapasan manusia ini.
Di Italia saja hingga tulisan ini dibuat sudah mencapai angka 631 korban nyawa melayang. Jelas sebuah angka yang mencemaskan mengingat setiap hari berjatuhan korban. Italia bahkan mengisolasi seluruh wilayah negaranya saat ini. No one in or out. Karantina total.
Situasi di Italia (Sumber gambar: Al Jazeera)
Kelangkaan masker dan pasokan masker di Jepang akibat ulah penimbun dan spekulan membuat pemerintah Jepang segera mengambil langkah keras dan tegas. Per tanggal 10 Maret 2020, warga di sana dilarang menjual kembali masker di atas harga pembelian dasar. Artinya, warga diperbolehkan menjual kembali/menjadi reseller masker namun tidak dengan harga di atas harga eceran yang berlaku di pasaran. Sehingga reseller secara teori tidak mendapatkan keuntungan lebih dari yang seharusnya mereka dapatkan; sesuatu yang selama ini didapat para penimbun dan spekulan.
Keputusan tersebut berlaku setelah anggota kabinet Perdana Menteri Shinzo Abe melakukan voting untuk mengatasi masalah kelangkaan dan harga tinggi masker di pasar Jepang akibat aksi penimbunan dari spekulan yang menjual masker dengan harga tinggi secara online. Pelanggar keputusan ini akan dikenakan tahanan penjara satu tahun dengan denda satu juta Yen (atau sekitar Rp 139 juta). Peraturan ini juga hanya berlaku ke reseller individu karena seller non individu sudah terikat peraturan lain yang serupa.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe (Sumber gambar: The New York Times)
Di Indonesia sendiri juga mengalami kelangkaan pasokan masker akibat ulah spekulan dan penimbun beberapa waktu lalu. Walau tidak dalam aturan Peraturan Pemerintah namun aksi penimbun dan reseller masker yang profit taking secara tidak wajar juga mendapatkan perlakuan layaknya kriminal dan melibatkan penindakan dari aparat kepolisian. Hanya saya tidak tahu landasan hukum yang digunakan pihak kepolisian untuk menindak para spekulan, penimbun, dan reseller masker di atas harga normal ini. Apakah Peraturan Pemerintah seperti yang dilakukan kabinet Perdana Menteri Jepang, atau aturan lainnya?
Sampai Coronavirus dinyatakan bukan lagi ancaman, selalu jaga kesehatan kamu ya. Cuci tangan dan hidup bersih setiap saat. Dan jangan menjual masker dengan tujuan ambil untung besar. Jika kamu punya info dan data tambahan mengenai hal ini, jangan ragu menuliskannya dalam bagian komentar. Stay healthy!