Aplikasi tiktok resmi diblokir pemerintah pada hari Selasa (3/7/2018). Bowo Alpenliebe artis tiktok yang viral akhir-akhir ini mengaku kecewa dengan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Meski begitu dia tidak akan larut dalam kesedihan dan menyerah dengan keadaan ini. Dia sudah mempersiapkan diri beralih ke aplikasi serupa bernama musically. Katanya seperti yang dilansir birilo.net dari cnnindonesia.com (4/7) "Sudah buat akun di MC, Musically, cuma followers-nya masih sedikit, karena baru main."
Bowo memang merasa kehilangan karena dia sudah setahun terakhir memainkan aplikasi ini. Berkat tiktok juga namanya menggema seantero nusantara. Namun apa mau dikata nasi sudah jadi bubur sekarang tinggal makan dan cari nasi yang lain lagi aja.
Aplikasi musically sendiri bisa dibilang saudara kandung dari tiktok. Sama-sama dari China dan gunanya untuk membuat video lip-sync, menari, hingga mengerakkan tangan sembari menjulurkan lidah. Untuk urusan kualitas video, semuanya bergantung pada kreativitas muser (sebutan untuk pengguna Musical.ly).
Malah kalau dilihat dari situs aplikasinya, musically lebih banyak didownload dengan 100 juta kali lebih unduhan dibanding dengan tiktok yang hanya setengahnya. Bisa dimaklumi karena apikasi rilis duluan.
Namun, para pengguna musically merasa ketakutan dengan statemen Bowo Alpenliebe. Mereka takut pengguna tiktok bakal beralih ke aplikasi ini. Para pengguna musically banyak yang berkomentar aplikasi ini berkualitas, namun mereka takut bakal dirusak karena diisi bocah-bocah alay dari tiktok.
Pemerintah bukan kali ini saja memblokir platform live streaming. Sebelumnya sudah ada bigo live. Alasannya masih sama terlalu banyak konten negatif.
.
Source
- https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20180704151050-234-311493/bowo-alpenliebe-tak-akan-setop-usai-tik-tok-diblokir
- https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20180704151050-234-311493/bowo-alpenliebe-tak-akan-setop-usai-tik-tok-diblokir
- https://play.google.com/store/apps/details?id=com.zhiliaoapp.musically
- https://faktualnews.co/2018/07/04/mengenal-aplikasi-tik-tok-hingga-harus-diblokir-oleh-pemerintah/86955/