Stigma mengenai gender di tempat kerja masih melekat di masyarakat. Konstruksi gender menyebabkan timbulnya perbedaan antara laki-laki dengan perempuan (Prasetyo, 2017). Pemikiran bahwa laki-laki berada di atas perempuan dan memiliki kendali lebih besar. Pemahaman yang dimiliki terkait gender juga masih sedikit.
Gender dan jenis kelamin merupakan dua hal yang berbeda. Gender merupakan perbedaan dalam fungsi juga peran sosial yang terbentuk di masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan (Wijaya, 2014). Sedangkan jenis kelamin adalah kondisi biologis berdasarkan perbedaan genetik dan alat kelamin individu (Putra, 2019).
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak aspek yang dikelompokkan berdasarkan gender. Seperti sifat, tanggung jawab, dan pekerjaan. Tidak sedikit kasus kekerasan yang akhirnya terjadi di tempat kerja.
Pemahaman mengenai gender sudah ditanamkan sejak kecil. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana orang tua memberikan perlakuan juga pembiasaan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Sejak kecil, anak perempuan cenderung diajarkan permainan yang feminim seperti memasak, boneka, dan tidak banyak aktivitas fisik. Sedangkan anak laki-laki lebih banyak dilibatkan dalam aktivitas fisik seperti olahraga, mobil-mobilan, atau kegiatan lainnya yang lebih maskulin. Dari pembiasaan yang diberikan sejak dini, peran tersebut melekat dan terbawa hingga dewasa. Pandangan tersebut juga tumbuh dalam lingkungan masyarakat.
Implikasi gender dalam kehidupan sehari-hari bisa dilihat dari banyak hal. Salah satunya adalah pada bidang pekerjaan. Namun, tempat kerja sering kali menjadi tempat terjadinya kekerasan berbasis gender. Masih banyak individu yang memanfaatkan kekuasaan serta jabatannya untuk melakukan intimidasi ataupun merugikan salah satu pihak, terutama pada pekerja perempuan. Kekerasan di tempat kerja bisa dalam bentuk fisik, verbal ataupun non verbal serta perilaku yang berbau seksual (Auriga, 2021).
Berdasarkan survei yang diakukan oleh Stop Street Harrassment dalam Imelda (2019) menunjukkan hasil perempuan yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja sebesar 38% dan sebesar 81% responden mengungkapkan mereka pernah mengalami beberapa bentuk dari pelecehan seksual baik verbal ataupun fisik. Perempuan sering kali dianggap berada di bawah laki-laki. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari sistem patriaki yang masih ada di masyarakat.
Pelaku pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja sebagian besar memiliki jabatan yang sama atau lebih tinggi dari perempuan yang menjadi korban, seperti pemimpin laki-laki yang memiliki tingkat ekonomi di atas korban dan mayoritas sudah menikah (Kurnianingsih, 2003). Ada beberapa perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan seksual. Mereka hanya bisa diam dan memendamnya karena perempuan lebih emosional dibandingkan laki-laki. Pada akhirnya korban akan menyalahkan dirinya sendiri (victim blaming) dan dari banyak kasus dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk bisa akhirnya melapor dan mengungkap peristiwa tersebut (Siregar, 2017).
Ketimpangan gender antara perempuan dan laki-laki masih banyak menjadi isu di masyarakat terutama di tempat kerja. Fenomena seperti ini bisa disebabkan karena konstruk yang terbangun sejak kecil masih melekat, bahwa laki-laki lebih superior dibandingkan perempuan. Namun, hal tersebut justru disalahartikan sehingga timbul ketidaksetaraan gender.
Sangat penting membangun dan menanamkan pemahaman sejak dini mengenai gender. Masyarakat harus belajar mengubah pola pikir dan menghindari penyalahgunaan peran yang dimiliki. Dalam dunia kerja semua orang berhak mendapat perlakuan, keamanan, serta kesempatan yang sama, tidak memandang apakah dia perempuan ataupun laki-laki.
Source
- Auriga, N. (2021). Intimidasi dan Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Kerja. Himmah Online. https://himmahonline.id/berita/intimidasi-dan-kekerasan-berbasis-gender-di-lingkungan-kerja/
- Imelda. (2019). Ini 5 Isu Teratas Yang Menyebabkan Diskriminasi Gender Di Tempat Kerja. Womantalk. https://womantalk.com/lifehack/articles/ini-5-isu-teratas-yang-menyebabkan-diskriminasi-gender-di-tempat-kerja-y3LlB
- Kurnianingsih, S. (2003). Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Di Tempat Kerja. Buletin Psikologi, 119?128. https://doi.org/10.22146/bpsi.7464
- Prasetyo, Y. A. (2017). KONSTRUKSI PERAN PEREMPUAN DALAM IKLAN ORIFLAME VERSI ?ORIFLAME CHANGES LIVES.? 1?10.
- Putra, A. (2019). Pengertian Gender Menurut WHO, Ternyata Beda dengan Seks. SehatQ. https://www.sehatq.com/artikel/pengertian-gender-dan-perbedaannya-dengan-seks
- Siregar, U. (2017). Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. DW.Com. https://www.dw.com/id/pelecehan-seksual-di-tempat-kerja/a-41060501
- Wijaya, A. (2014). Kapan Perbedaan Gender Menjadi Masalah? Kotaku.Pu.Go.Id. http://kotaku.pu.go.id:8081/wartaarsipdetil.asp?mid=6459&catid=2&