Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis aplikasi pelacak Corona/Covid-19 yang diberi nama PeduliLindungi. Aplikasi ini cukup viral di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
Nah, berikut ini yang perlu kamu ketahui dariaplikasiPeduliLindungi.
1. Cara penggunaan.
Pertama, download aplikasinya pada pedulilindungi.id. Setelah itu registrasi akunmu. Caranya sederhana saja, buka aplikasinya dan akan diarahkan untuk menjadi partisipan. Agar resmi menjadi partisipan, kamu harus mengisi nama lengkap dan mendaftarkan nomor ponsel yang kamu gunakan secara benar.
Untuk keamanaan akun dan verifikasi nomor ponsel, kamu akan mendapatkan kode OTP melalui SMS. Kemudian, PeduliLindungi akan meminta persetujuanmu untuk mengambil data nomor ponsel dan meminta izin untuk mengakses bluetooth. Demikian tahap registrasinya. Agar dapat berfungsi, aplikasi dan bluetooth ini selalu dalam keadaan nyala/aktif, terutama saat berjumpa dengan orang di luar rumah atau di tempat umum.
2. Carakerja aplikasi.
PeduliLindungi menggunakan data yang dihasilkan oleh ponsel seseorang dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Ketika ada ponsel lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi maka akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh ponsel masing-masing. PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan). Hal ini akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.
3. Privasi aman.
PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan data pribadi pengguna. Data pengguna disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data pengguna hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan. PeduliLindungi didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Demikian tiga hal yang perlu diketahui dari aplikasi PeduliLindungi, aplikasi pelacak wabah Corona. Jika berkenan, silakan download dan instal. Jika masih ragu-ragu, silakan pelajari lebih lanjut pada website resminya, pedulilindungi.id. Tetap budayakan PHBS dan jaga jarak fisik!
Salam sehat dan sukses!