Negosiasi merupakan suatu proses di mana dua pihak atau lebih yang memiliki kepentingan yang sama atau berlawanan kemudian bertemu dan membicarakannya untuk menghasilkan suatu kesepakatan bersama. Tujuan utama dari negosiasi adalah untuk mendapatkan kesepakatan yang dinilai saling menguntungkan, menyelesaikan masalah, dan mendapatkan solusi atas setiap masalah yang dialami pihak yang bernegosiasi, serta untuk mendapatkan kondisi yang saling menguntungkan bagi setiap pihak yang bernegosiasi.
Aktivitas negosiasi biasanya dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan yang berkaitan dengan permasalahan yang melibatkan banyak orang, seperti dalam dunia organisasi dan bisnis.Salah satu model negosiasi yang dapat diterapkan adalah model negosiasi PRAM. PRAM merupakan singkatan dari kata Plan, Relationship, Agreement, and Maintenance. Model PRAM merupakan model yang dapat diterapkan dalam negosiasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak atau win-win solution. Adapun langkah-langkah dalam model PRAM, sebagai berikut.
1. Plan (merencanaan).
Pihak-pihak yang terlibat dalam negosiasi menyusun rencana, penawaran yang ingin ditawarkan, bagaimana rencana untuk mencapainya dan poin penting lainnya.
2. Relationship (membangun hubungan).
Para pihak yang bernegosiasi mulai membangun hubungan timbal balik. Mereka juga mulai mengembangkan kepercayaan dan rasa tanggung jawab untuk menyampaikan bagian negosiasi mereka.
3. Agreement (tercapainya kesepakatan).
Pada tahap ini, para pihak yang bernegosiasi menetapkan dan menyepakati peran, tanggung jawab, dan tugas mereka dalam negosiasi, serta sama-sama mencari solusi positif untuk hal-hal yang tidak bisa disepakati kemudian mencari pemecahan untuk berbagai perbedaan yang masih ada.
4. Maintenance (keinginan untuk mempertahankan).
Pihak yang terlibat dalam negosiasi diharuskan untuk menjaga hubungan baik dan menjaga kesepakatan yang dicapai.
Dalam negosiasi, kedua pihak mengeluarkan pendapatnya masing-masing sebagai suatu bentuk kegiatan diskusi untuk memperoleh kesepakatan yang disetujui oleh seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.