Siapa yang tak tahu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang berada di Cilacap, Jawa Tengah? Nusakambangan dikenal sebagai "Alcatraz"-nya Indonesia. Lapas tersebut dikenal memiliki penjagaan yang sangat ketat. Saat ini, terdapat tujuh lapas di Pulau Nusakambangan.
Tujuh lapas tersebut memiliki karakteristik tersendiri. Ada lapas khusus narkotika, lapas khusus napi teroris, dan lainnya. Bahkan, beberapa di antaranya masuk kategori lapas "high risk". Berikut daftarnya.
1. Lapas Kelas 1 Batu.
Lapas ini dibangun pada tahun 1925 sejak zaman penjajahan Belanda dan memiliki kapasitas 114 orang. Beberapa terpidana mati kasus terorisme pernah menghuni lapas ini. Antara lain Imam Samudra, Amrozi, dan Ali Gufron. Ketiganya dihukum karena mengorganisir pemboman Bali 2002. Salah satu terpidana mati gembong narkoba yakni Fredy Budiman juga menghuni lapas ini. Napiter Mako Brimob sebagian akan ditempatkan di lapas ini.
2. Lapas Kelas IIA Besi.
Lapas ini dibangun pada tahun 1929 dan memiliki kapasitas 365 orang. Konon keseluruhan bagian penjara ini dibangun dengan material besi yang lebih banyak sehingga disebut dengan Lapas Besi.
3. Lapas Kelas IIA Kembang Kuning.
Lapas ini dibangun pada tahun 1950 dan memiliki kapasitas 275 orang. Entah karena sebab apa, lapas ini dianggap sebagai lapas yang paling serem. Para napi menyebutnya sebagai penjaranya penjara di Nusakambangan. Saat ini kondisinya sudah over kapasitas.
4. Lapas Kelas IIA Pasir Putih.
Lapas ini mulai dioperasikan pada tahun 2007 dan memiliki kapasitas 336 orang. Lapas ini adalah satu-satunya dengan tingkatan "Super Maximum Security" karena diisi napi-napi kelas kakap. Kebanyakan mereka adalah yang mendapatkan hukuman mati atau seumur hidup sehingga perlu pengamanan ekstra ketat. Ketatnya pengamanan dapat dilihat dari bangunan temboknya yang dibuat dengan 3 lapis, tembok beton dan dinding dari kawat baja yang sangat kuat. Ustadz Abu Bakar Basyir pernah menempati lapas ini sebelum dipindah.
5. Lapas Kelas IIA Permisan.
Lapas tertua yang ada di Nusakambangan ini dibangun pada tahun 1908 dengan kapasitas 221 orang. Konon di lapas ini dulu pernah terjadi pembantaian terhadap anggota PKI. Nama Permisan diambil dari bahasa belanda "verdwijnen", yang artinya hilang.
6. Lapas Narkotika Kelas IIA.
Lapas ini yang paling baru di Nusakambangan. Resmi mulai beroperasi pada tanggal 28 Maret 2008 dan memiliki kapasitas 245 orang. Dulu, bila ada napi yang mencoba kabur dari penjara pasti hilang dan ditemukan dalam keadaan mati di pulau. Tokoh kriminal yang sudah tobat seperti Johny Indo pernah melarikan diri dari lapas ini, namun tertangkap kembali.
7. Lapas Terbuka Kelas IIB.
Di lapas ini tidak akan ditemui jeruji besi. Lapas ini berstatus "minimum security" dan dihuni oleh para napi yang dianggap tidak berbahaya karena hanya menunggu masa tahanannya habis atau hanya tersisa 1-3 bulan penjara lagi. Lapas ini memiliki kapasitas 50 orang.
Source
- Ditjenpas.go.id, Ceritajengyuni.blogspot.co.id