Kini pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan uji coba pembukaan objek wisata Pantai Kuta berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021, tertanggal 7 September 2021 yang memuat izin operasi pusat perdagangan dan daya tarik wisata.
Sudah lebih dari tiga pekan setelah dilakukan uji coba pembukaan kembali objek wisata yang menjadi ikon pariwisata Bali sekaligus yang membuat Bali terkenal secara internasional ini untuk umum. Lantas, bagaimana perubahannya?
Para pekerja lokal pada bidang pariwisata selalu mengeluhkan hilangnya lahan pekerjaan mereka karena ditutupnya akses kunjungan yang bertujuan untuk wisata dan objek-objek wisatanya. Dengan pertimbangan membangkitkan ekonomi bidang pariwisata ini maka pemerintah melakukan uji coba pembukaan kembali kawasan wisata Pantai Kuta.
Banyak orang berekspektasi bahwa setelah pariwisata kembali dibuka akan memberikan angin segar setelah sekian lama menjalani masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Lantas, apakah angin segar ini sudah berhasil mencapai ekspektasi semua pihak?
Sebelum Pantai Kuta dibuka untuk umum, suasana sangat sepi, tidak ada wisatawan dan pekerja lokal yang beraktivitas pada areal tersebut yang tampak seperti foto di atas. Fasilitas akomodasi seperti pasar, restoran, dan hotel skala kecil hingga besar pun banyak yang tutup. Syukurnya, ada yang berbeda setelah Pantai Kuta dibuka kembali, yaitu lonjakan kepadatan aktivitas dan kunjungan wisata yang terjadi.
Para penyedia akomodasi yang biasa beroperasi di pesisir Pantai Kuta kini telah berangsur kembali. Kursi tempat bersantai telah berbaris rapi didampingi tegaknya payung yang melindungi dari terik sinar matahari sudah tersedia lagi. Di mana sebelumnya pada masa penutupan, akomodasi seperti ini belum boleh beroperasi sama sekali. Beberapa kursi sudah terisi wisatawan yang menyewa fasilitas ini. Warung-warung kecil penyedia minuman segar dan makanan ringan juga sudah tersedia untuk dikunjungi.
Pedagang lokal secara perorangan sudah mulai kembali menjajakan barang dagangannya. Biasanya mereka menjual hasil-hasil kerajinan tangan dan suvenir khas seperti gelang, kalung, topi, kain, dan aksesori menarik lainnya.
Dahulu beberapa orang dari pedagang ini biasa berjualan dan menetap di Pasar Seni menunggu wisatawan datang mengunjungi lapak mereka, namun kini mereka harus berjuang ekstra dengan menjemput bola. Setiap wisatawan yang melintas pasti mereka tawari untuk membeli barang-barang dagangannya dengan harga yang relatif lebih rendah dari biasanya.
Mengukur tingkat kunjungan yang lebih akurat bisa dilakukan dengan cara melihat jumlah kendaraan yang memenuhi parkiran khusus untuk wisatawan. Dari jumlah kepadatan yang terlihat pada foto, jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding sebelum kawasan Pantai Kuta dibuka untuk wisata umum. Sebelumnya, selama masa penutupan, parkiran kendaraan roda dua ini ditutup dan tidak boleh digunakan. Terlihat juga ada sedikit kemacetan lalu lintas pada jalanan yang disebabkan oleh mobil.
Mal ternama yang berlokasi tepat di seberang jalan Pantai Kuta pun kini sudah mulai beroperasi dengan izin keramaian dan kepadatan maksimal 50% dari kapasitas. Para pengunjung yang datang didominasi warga domestik, dapat diduga karena akses kedatangan internasional masih belum sepenuhnya dibuka, namun bukan berarti saat ini tidak ada wisatawan asing yang datang. Terpantau jumlah warga negara asing yang mengunjungi mal ini pun tidak terlalu sedikit.
Beberapa toko penjual kerajinan seni juga sudah ada yang kembali membuka lapaknya. Secara keseluruhan memang toko yang buka masih sangat sedikit dikarenakan ketakutan merugi, secara biaya operasional akibat aktivitas kunjungan wisatawan belum pulih sepenuhnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa saat ini tingkat aktivitas di kawasan Pantai Kuta sudah mengalami sedikit lonjakan walau masih sangat jauh dari ekspektasi masyarakat yang menginginkan aktivitas normal seperti sebelum pandemi. Namun ini merupakan berita baik yang diharapkan bisa perlahan memicu rantai kebangkitan pariwisata nasional khususnya pariwisata di Bali.
Source
- Langsung dari lokasi objek
- https://youtu.be/2X9XQznyX8k