Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menobatkan Rektor UNY Prof. Dr. Sumaryanto M.Kes AIFO dan Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Muawanah MH sebagai pelopor penyelenggaraan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa. Atas prestasi ini, Kemendes PDTT memberikan piagam penghargaan terhadap keduanya dalam kuliah umum perdana mahasiswa S-1 Program RPL Desa yang berlangsung di Auditorium UNY, Kampus Karang Malang pada Selasa (29/3).
Kuliah umum perdana bagi para mahasiswa baru S-1 Program RPL Desa ini secara resmi dibuka oleh Menteri Desa PDTT Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar dan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan Kartu Tanda Mahasiswa kepada dua orang wakil mahasiswa.
Penandatangan Pakta Integritas oleh mahasiswa baru UNY Program RPL Desa / Foto: Sulistyawan Ds
Dalam sambutannya secara daring, Menteri Desa PDTT Dr (HC) Abdul Halim Iskandar MPd mengungkapkan, pemberian penghargaan diberikan karena Bupati Bojonegoro merupakan bupati pertama yang berani menyelenggarakan Program RPL Desa untuk pelaku pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara itu, Rektor UNY juga diberikan penghargaan karena UNY merupakan salah satu penyelenggara program RPL Desa selain Unesa Surabaya.
"Kegiatan RPL kali ini merupakan yang pertama kalinya, atas gagasan Pemda Bojonegoro bekerja sama dengan UNY dan Unnesa. Karena itu para mahasiswa hendaknya bersyukur mendapatkan kesempatan ini." Ujar Halim di hadapan para mahasiswa yang hadir di Auditorium UNY.
Selanjutnya Halim berpesan bahwa keberhasilan Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan perkuliahan Program RPL ini telah menginspirasi para kepala daerah lain untuk menyelenggarakan program serupa di daerahnya masing-masing. Untuk itu, Kementerian Desa mendukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Rektor UNY Prof. Dr. Sumaryanto menyampaikan, Program RPL kali ini diikuti sebanyak 457 mahasiswa baru yang terdiri dari perangkat desa dan pendamping BUMDES se-Bojonegoro. Kegiatan perkuliahan berlangsung secara daring dan luring dengan kurikulum yang tidak jauh berbeda dengan mahasiswa reguler, sehingga kualitas perkuliahan juga hampir sama dengan mahasiswa reguler.
"Sistem perkuliahan sebagian besar dilakukan tutorial secara daring, mengingat semua mahasiswa berprofesi sebagai perangkat desa. Namun jika diperlukan untuk luring, maka para mahasiswa akan kita panggil secara resmi untuk hadir di kampus." Ujar Sumaryanto kepada wartawan usai acara.
Sumaryanto menambahkan, para mahasiswa ini nantinya akan menempuh pendidikan Sarjana S-1 selama dua tahun dengan beban SKS setara mahasiswa reguler. Hanya saja, karena para mahasiswa program RPL ini sudah bekerja, maka masa kerja disetarakan dengan nilai sebanyak 70 SKS dan sisanya dijalani sesuai perkuliahan biasa.
Bupati Bojonegoro DR.Hj. Anna Muawwanah MH / Foto: Sulistyawan Ds
Sedangkan Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Muawwanah MH menambahkan, para mahasiswa program RPL Desa ini terdiri dari para Kades, Perangkat Desa, dan pendamping Bumdes yang masih berijazah SMA. Oleh karena itu, Program RPL Desa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka sehingga nantinya dapat berdampak pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat .
"Biaya kuliah ditanggung oleh APBD dan diberikan dalam bentuk beasiswa UKT, sehingga para mahasiswa secara pribadi tidak dibebani uang kuliah." Ujar Anna.
Ditambahkan Anna, usai Program RPL Desa ini pihaknya akan melakukan evaluasi dan penjajakan untuk melanjutkannya dengan Program RPL Desa pada tingkat Magister dan Doktoral (*/Sulistyawan Ds)