Pengadilan kota Milan, Italia, kamis (23/11/2017) secara resmi memutus bersalah pesepakbola asal Brazil, Robinho, atas tuduhan perkosaan massal yang dilakukannya pada awal tahun 2013 lalu. Dilansir dari football-italia.net, hakim pengadilan setempat memberikan vonis penjara selama 9 tahun kepada Robinho atas pemerkosaan yang ia lakukan bersama rekan-rekannya pada seorang wanita Albania. Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi di sebuah klub malam, di kota Milan, Italia.

Sah! Robinho resmi divonis 9 tahun penjara atas kasus pemerkosaan

Robinho saat masih berseragam AC.Milan, foto : www.thesun.co.uk

Sidang vonis tanpa kehadiran Robinho (in-absentia), masih memberikan kesempatan Robinho dan kuasa hukumnya untuk melakukan banding. Menurut konstitusi dan hukum Italia, Robinho tidak bisa dijebloskan ke penjara hingga proses bandingnya selesai.

Kasus ini sempat mencuri perhatian media olahraga dunia pada awal tahun 2013, saat Robinho masih memperkuat klub AC Milan. Pasalnya bukan kali ini sang pemain bermasalah dengan hukum akibat tuduhan pemerkosaan. Pada bulan januari 2009 lalu, ketika Robinho masih memperkuat Manchester City, ia dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar di kota Leeds, Inggris. Namun karena bukti tidak kuat, pada bulan april di tahun yang sama, Robinho dinyatakan tidak bersalah oleh otoritas pengadilan setempat.

Robinho yang kini memperkuat klub di negaranya, Atletico Mineiro, dipastikan tidak akan tidur nyenyak atas vonis penjara 9 tahun yang dijatuhkan padanya. Walau melakukan banding melalui pengacaranya, kali ini dirasa sulit untuk lepas dari jerat hukum. Pasalnya para tersangka lain yang juga rekan-rekannya, memberikan kesaksian yang memberatkan bagi Robinho.