Kelahiran dan kematian datang silih berganti dalam kehidupan. Kelahiran memberikan suka cita dan kematian menyisakan duka. Kematian tetap meninggalkan kesedihan meski kita telah mengetahui roda kehidupan sebelumnya.

Kematian adalah suatu hal yang pasti dan mutlak dalam Islam. Takdir mutlak yang tidak bisa ditolak oleh manusia. Hal ini telah tercantum dalam Alquran bahwa kematian adalah suatu ketentuan. Yang mana jika ia datang, tak bisa kita awalkan atau akhirkan.

Ketika kematian datang menemui manusia, maka ia tak bisa melakukan apa-apa. Menjadi tanggung jawab muslim lainnya yang masih hidup untuk merawatnya sebagaimana mestinya. Dalam Islam terdapat empat kewajiban seorang muslim terhadap jenazah.

Kewajiban pertama adalah memandikan jenazah, yang kedua mengkafani, lalu menyalati kemudian menguburkannya. Hal ini dimaksudkan untuk memuliakan seseorang yang telah meninggal.

Hal itu sesuai dengan ajaran Islam yang memuliakan manusia dari hidup sampai matinya. Maka dari itu, kita tidak boleh sembarangan dalam mengerjakan empat tanggung jawab tersebut, termasuk dalam menguburkan jenazah.

Tata cara menguburkan jenazah dalam Islam beserta bacaan doanya

foto: Instagram/@sobat_reminder

Dalam menguburkan jenazah, terdapat tata cara yang baik dan benar sesuai aturan Islam. Berikut ini adalah tata cara menguburkan jenazah dalam Islam beserta bacaan doanya yangpenulis rangkum dari berbagai sumber, Kamis (31/10).

Tata cara mengubur jenazah dalam Islam.

Lubang Kubur.

Tentu sebelum menguburkan jenazah, kita perlu mempersiapkan liang kubur yang layak untuk si mayit. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan lubang kubur.

1. Bentuk lubang kubur.

Dilansir dari dream.co.id, disebutkan bahwa jika tanahnya keras, disarankan untuk membuat liang lahat dalam lubang kubur. Yang dimaksud liang lahat di sini adalah lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat yang mana cukup ukurannya untuk menaruh mayit.

Jenazah diletakkan di liang tersebut lalu ditutup dengan batu pipih kemudian diurug dengan tanah. Tetapi di Indonesia, umumnya orang-orang menggunakan papan kayu sebagai pengganti batu pipih agar tanahnya tidak runtuh mengenai jenazah.

Tetapi apabila tanahnya adalah tanah gembur, disunahkan untuk membuat semacam lubang lagi di dasar kubur seukuran yang bisa menampung jenazah. Jenazah diletakkan di lubang tersebut lalu di bagian atasnya ditutup dengan batu pipih atau papan kayu lalu diurug dengan tanah.

2. Lubang kubur harus dalam.

Untuk kedalaman lubang kubur harus setinggi orang berdiri dengan tangan melambai ke atas. Sedangkan untuk lebarnya seukuruan satu hasta atau dzira lebih satu jengkal atau kurang lebih sekitar 50 cm.

Lubang kubur digali pada tanah yang kuat dan dalam agar saat jenazah mengalami pembusukan tidak tercium baunya dan aman dari gangguan hewan pemakan bangkai. Hal itu juga dilakukan untuk tetap aman dari tanah longsor.

3. Dikubur di pemakaman Muslim.

Sebaiknya secara ideal, jenazah yang beragama muslim dikuburkan di pemakaman yang khusus untuk muslim. Tetapi jika tidak terdapat pemakaman muslim dan harus dikuburkan secara segera, maka bisa dikuburkan di pemakaman umum asalkan sesuai dengan tata cara mengubur jenazah menurut Islam.

Waktu menguburkan jenazah.

Meski terlihat sepele, dalam waktu penguburan jenazah perlu untuk diperhatikan karena dapat berdampak bagi proses pemakaman dan ketersediaan panitia penguburan. Beberapa waktu yang sebaiknya kita hindari ketika akan menguburkan jenazah:

- Saat matahari berada di tengah-tengah

- Saat matahari hampir terbenam atau benar-benar terbenam

- Saat matahari terbit sampai naik

Adab membawa dan mengiringi jenazah ke kuburan.

Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam membawa dan mengiringi jenazah ke pemakaman:

1. Mengiringi jenazah dengan khusyuk.

Ketika mengiringi jenazah ke kuburan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh atau khusyuk. Karena ini adalah saat terakhir bagi keluarga, kerabat, teman mendampingi jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya. Maka dari itu, ketika masih diliputi kesedihan rasa kehilangan hendaknya dilakukan dengan kesungguhan hati dan tidak diselingi dengan bercanda.

2. Posisi pengiring jenazah.

Bagi pengiring jenazah yang berjalan kaki posisinya di sekitar keranda mayit, sementara yang menggunakan kendaraan berada di belakang iringan jenazah yang berjalan kaki. Jika kendaraan ingin lewat, dahulukan iringan jenazah.

3. Saat memasuki kuburan.

Saat masuk ke dalam kuburan, pengiring jenazah tidak dianjurkan untuk duduk sebelum jenazah diturunkan dari pundak yang membawanya. Selain itu, sebelum masuk ke pemakaman dianjurkan untuk mengucapkan salam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:

"Assalamu alaikum ya ahlad diyar minal mukminin wa muslimin, wa inna insya Allahu bikum la hiquuna, nasalullahi lana walakumul 'aafiyah."

Artinya: "Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian."

Hal-hal yang dilarang saat mengubur jenazah.

Dalam sunah Islam, terdapat beberapa hal yang dilarang dalam tata cara menguburkan jenazah, yakni:

- Meninggikan timbunan kuburan lebih dari satu jengkal di atas permukaan tanah

- Duduk di atas kuburan

- Berjalan di atas kuburan tanpa menggunakan alas kaki

- Menjadikan kuburan sebagai tempat salat atau membaca Alquran

- Membuat tulisan berlebihan pada nisan atau kayu penanda kuburan

- Menembok kuburan atau membangun kijing di atasnya

- Melakukan perbuatan yang dapat menjurus ke arah syirik atau takhayul, seperti mencari jimat, doa dan perbuatan mistis lainnya

Tata cara menguburkan jenazah secara singkat.

1. Memperdalam galian lubang kubur agar tidak tercium bau jenazah dan tidak dimakan oleh binatang pemakan bangkai.

2. Letakkan jenazah di tepi lubang atau liang kubur sebelah kiblat kemudian di atasnya ditaruh papan kayu atau semacamnya dengan posisi agak condong atau miring agar tidak langsung tertimpa tanah.

Kemudian di atasnya ditaruh semacam bata atau papan dari semen alam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan sehingga tidak mengenai jenazah langsung. Hal ini dilakukan jika tanahnya gembur seperti yang telah dijelaskan di atas.

3. Meletakkan jenazah dengan memasukkan kepala jenazah dari arah kaki kubur.

4. Letakkan jenazah dengan posisi miring ke kanan menghadap ke arah kiblat dengan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur agar tidak terlentang kembali.

5. Setelah itu, para ulama menyarankan untuk menaruh tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan setelah kain kafannya dibuka dari pipi itu dan ditempelkan langsung ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan juga supaya dilepas.

6. Ketika memasukkan jenazah ke liang kubur dan meletakkannya dianjurkan membaca doa berikut:

"Bismillahi Wa'alaa millati Rosuulillaah"

Artinya: "Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah." (HR. At-Tirmidzi dan Abu Daud)

7. Untuk jenazah perempuan, disarankan untuk membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedangkan untuk mayat laki-laki tidak dianjurkan.

8. Untuk jenazah perempuan sebaiknya yang mengurus adalah laki-laki yang tidak dalam keadaan junub atau tidak menyetubuhi istri mereka semalam sebelumnya.

9. Setelah jenazah diletakkan di liang kubur, disarankan untuk menaburinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepala mayit kemudian ditimbuni tanah.

10. Membaca doa setelah selesai menguburkan jenazah.

Doa selesai penguburan jenazah.

"Allahummaghfir lahu warhamhu, wa'aafihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi'madkhalahu, waghsilhu bil-ma'i watstsalji wal-baradi, wanaqqohi minal khotoya kamaayunaqqottsaubu abyadhu minadanasi, waabdilhu daaron khoiron in daarihi, waahlankhoiron min ahlihi, wazaujan khoiron minzaujihi, waqihi fitnatal qobri wa'adaabinnar

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, belas kasihanilah dia, hapuskanlah dan ampunilah dosa-dosanya, muliakan tempatnya (ialah surga) dan luaskanlah kuburannya. Basuhkanlah kesalahan-kesalahannya sampai bersih sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran. Gantikanlah rumah lebih baik daripada rumahnya yang dulu, keluarganya lebih baik daripada keluarganya yang dulit; dan masukkanlah ia ke dalam surga dan jauhkanlah ia dari siksa kubur dan siksa api neraka."

Oleh: Hameda Rachma