Apabila pada umumnya metode penyiksaan dilakukan dengan cara menyakiti korban secara fisik, tidak demikian dengan White Torture. White Torture merupakan metode penyiksaan menggunakan warna putih yang dilakukan di dalam ruangan berwarna putih atau disebut "kamar putih".
Tujuan metode ini sejatinya bukan untuk menyiksa tahanan secara langsung, tetapi membuat tahanan "merasa tersiksa" sampai mengalami kerusakan mental yang parah.Nantinya para tahanan akan ditempatkan di dalam sel berupa ruangan berwarna putih. Mulai dari dinding, lantai, tempat tidur, lampu, dan apa pun yang berada di dalam ruangan itu sampai baju tahanan yang berwarna putih. Bahkan untuk makan, tahanan akan diberikan nasi putih di atas piring putih.
Selama berada di dalam ruangan, tahanan akan benar-benar merasa terisolasi. Pasalnya tidak ada orang di dalam ruangan itu selain tahanan. Ia tidak bisa berbicara kepada siapa pun kecuali dengan dirinya sendiri.
Bila ingin ke toilet, tahanan diharuskan untuk menyelipkan kertas putih dari bawah pintu, dan penjaga yang mengantarnya juga tidak diperbolehkan berbicara dengan tahanan. Agar tidak menimbulkan suara, para penjaga menggunakan sendal empuk yang meredam bunyi.
Lalu apa efeknya untuk tahanan?Kerusakan mental dan gangguan kejiwaan yang parah.
Metode ini memang tidak menyerang fisik, namun efeknya lebih terasa pada otak. Tujuannya untuk menyiksa psikologis dan mengurangi sensorik para tahanan.
Ruangan yang diselimuti warna putih ini akan menanamkan rasa takut dan cemas berlebih, yang dalam prosesnya bisa membuat tahanan merasa kehilangan identitas dirinya. Ia tidak akan ingat siapa dirinya, keluarganya, dan menjadi sangat sensitif dengan warna putih.
Di zaman modern, metode kamar putih digunakan oleh Garda Revolusi Iran di sebuah pusat penahanan rahasia. Tahanan biasanya berasal dari wartawan yang mengkritik rezim Iran.
Amir Fakhravar merupakan salah satu wartawan yang pernah dijebloskan ke dalam ruangan ini. Ia menjelaskan bahwa metode yang dialaminya sangatlah tidak manusiawi. Kasusnya juga didokumentasikan oleh Amnesty International pada tahun 2004.
Amir diisolasi selama 8 bulan di dalam ruangan tersebut. Ia menceritakan bahwa setelah beberapa bulan di sana, ia mulai kesulitan mengingat wajah ayah dan ibunya. Bahkan ia merasa bukan manusia normal lagi setelah dilepas dari ruangan itu.
Sangat sulit untuk bisa sembuh dari efek White Tortureini. Orang yang sudah mencicipi ruangan ini selama beberapa bulan umumnya tidak akan bisa kembali normal lagi. Akan ada rasa takut dan trauma berlebih terhadap warna putih.
Source
- https://www.liputan6.com/citizen6/read/2851366/metode-penyiksaan-kamar-putih-kejinya-tak-terperikan
- https://www.indozone.id/news/mnsg0b/ruangan-putih-penjara-sekaligus-tempat-penyiksaan-bagi-narapidana
- https://unbelievable-facts.com/2017/01/white-torture.html