Karyawan memegang peran utama dalam menjalankan roda kehidupan perusahaan. Untuk tercapainya suatu tujuan dalam perusahaan diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, yang sesuai dengan persyaratan dalam perusahaan, dan juga harus mampu menjalankan tugas-tugas yang telah ditentukan oleh perusahaan. Menciptakan dan memelihara kepuasan kerja karyawan merupakan upaya yang penting bagi kelangsungan perusahaan. Hal ini dikarenakan, karyawan yang puas membawa pengaruh yang positif bagi perusahaan, seperti meningkatnya efisiensi dan produktivitas.
Dalam upaya meningkatkan kepuasan kerja, saat ini banyak perusahaan yang mulai menerapkan program work-life balance. Work-life balance merupakan tingkat di mana seseorang meminimalkan konflik antara tuntutan kerja dan pekerjaan. Work-life balance adalah pengelolaan yang efektif atas pekerjaan dan aktivitas lainnya yang merupakan hal penting, seperti keluarga, kegiatan komunitas, pekerjaan sukarela, pengembangan diri, wisata, dan rekreasi.
Hingga Mei 2014, Badan Pusat Statistik Nasional Indonesia melakukan survey terhadap pengangguran yang ada di Indonesia bahwa jumlah pengangguran di negeri ini berkisar 7,2 juta. Adapun sebesar 85% responden dari survey mengaku kalau mereka tidak memiliki keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi atau work-life balance.
Pada umumnya jam kerja karyawan yaitu 8 jam dalam sehari. Namun deadline tugas yang diberikan oleh perusahaan menyebabkan karyawan harus bekerja lebih dari 8 jam dalam sehari, sehingga karyawan harus bekerja lembur (overtime) untuk menyelesaikannya. Karyawan dituntut untuk melaksanakan pekerjaannya dengan maksimal, akan tetapi terkadang perusahaan mengesampingkan work-life balance karyawan yang dilakukannya untuk perusahaan, misalnya target penyelesaian tugas yang mendesak sehingga terkadang harus bekerja lembur (overtime), rapat kerja hingga larut malam, serta perjalanan bisnis ke luar kota yang akhirnya membuat kebutuhan dengan keluarga, lingkungan, maupun pemenuhan untuk pribadi jadi terganggu. Seringkali perusahaan memberikan jumlah tugas atau pekerjaan yang berlebihan yang mengakibatkan menurunnya produktivitas kerja pada karyawan.
Salah satu akibat yang terjadi karena perusahaan mengesampingkan work-life balance yang memicu terjadinya stres pada karyawan di Jepang. Inspektur ketenagakerjaan menyatakan, kematian seorang wartawan berusia 31 tahun di NHK, Miwa Sado disebabkan oleh kerja yang berlebihan. Sado, yang bekerja di kantor pusat penyiar di Tokyo, tercatat memiliki waktu 159 jam lembur dan hanya libur dua hari dalam sebulan. Hal ini yang menyebabkan kematiannya karena gagal jantung pada bulan Juli 2013. Sebuah kantor standar tenaga kerja di Tokyo menghubungkan kematiannya dengan karoshi (kematian karena kerja paksa). Kematian Sado diperkirakan akan meningkatkan tekanan pada pihak berwenang Jepang untuk menangani sejumlah besar kematian yang disebabkan jam kerja yang terlalu lama.
Oleh karena itu, perusahaan harus mengutamakan work-life balance karena mampu meningkatkan produktivitas karyawan dan mengurangi stres yang dialami karyawan. Ada banyak cara untuk menghilangkan stres. Cara yang penting bahwa perusahaan dapat menghilangkan stres adalah dengan memfasilitasi work-life balance yang lebih baik. Inisiatif work-life balance meminimalkan konflik antara tuntutan kerja karyawan dan pekerjaan non-pekerjaan. Lima dari inisiatif work-life balance yang paling umum adalah waktu kerja yang fleksibel dan terbatas, pembagian kerja, telecommuting, cuti pribadi, dan dukungan penitipan anak.
Adapun beberapa manfaat diadakannya program work-life balance bagi perusahaan menurut para ahli, antara lain: (1) mengurangi tingkat ketidakhadiran dan keterlambatan; (2) meningkatkan produktivitas; (3) adanya komitmen dan loyalitas karyawan; (4) meningkatnya retensi pelanggan; dan (5) berkurangnya turn-over karyawan. Sedangkan bagi karyawan, manfaat program work-life balance antara lain: (1) meningkatnya kepuasan kerja; (2) semakin tingginya keamanan kerja (job security); (3) meningkatkan kontrol terhadap work-life environment; (4) berkurangnya tingkat stres kerja; dan (5) semakin meningkatnya kesehatan fisik dan mental.
Source
- http://lp3m.asia.ac.id/wp-content/uploads/2017/09/10.-JURNAL-UKI-Y-SEKAR-H-JIBEKA-VOL-11-NO-1-AGUSTUS-2017.pdf
- http://internasional.republika.co.id/berita/internasional/global/17/10/06/oxdd5z383-terlalu-banyak-lembur-karyawan-di-jepang-meninggal
- https://media.neliti.com/media/publications/73402-ID-pengaruh-work-life-balance-dan-burnout-t.pdf